Manado (ANTARA) - Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) akan mengawasi higienis minyak goreng curah (MGC) yang mulai didistribusikan pada masyarakat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Manado Henry Pajow, di Manado, Jumat, mengatakan BSPJI mendapatkan tugas dari Kemenperin untuk mengawasi kehigienisan MGC di Sulut.
"Kami mendapatkan tugas langsung dari Dirjen Industri Agro untuk memperhatikan distribusi MGC yang ada di pasar-pasar tradisional dalam hal wadah-wadah yang dibawa oleh pihak pengecer," katanya.
Dia mengatakan harus dipastikan kebersihan perpindahan MGC dari pihak distributor ke wadah pengecer, agar diperhatikan kehigienisan dari wadah-wadah tersebut.
"Memastikan juga masyarakat mendapatkan MGC sesuai dengan HET yang diatur oleh pemerintah yakni Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram," jelasnya.
Baca juga: Disperindag jamin ketersediaan stok minyak goreng di Sulut
Kabid Dagri Disperindag Sulut Ronny Erungan mengatakan pihaknya mengajak semua pihak yang terlibat dalam pendistribusian dan pengawasan MGC ini agar dalam melaksanakan pekerjaannya masing-masing diharapkan memenuhi ketentuan dan aturan yang berlaku yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Saat ini produksi minyak goreng di Sulut cukup banyak dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di Sulut.
Namun, katanya, harus diakui pabrik minyak goreng di Kota Bitung, Sulut, bukan hanya memproduksi kebutuhan masyarakat Sulut, tapi harus memenuhi permintaan pasar dalam negeri dan luar negeri.
Saat ini kapasitas produksi minyak goreng beberapa pabrik di Bitung rata-rata 500 hingga 3000 ton per hari.
Baca juga: Kapolda Sulut pantau ketersediaan minyak goreng di pasar
Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Manado Henry Pajow, di Manado, Jumat, mengatakan BSPJI mendapatkan tugas dari Kemenperin untuk mengawasi kehigienisan MGC di Sulut.
"Kami mendapatkan tugas langsung dari Dirjen Industri Agro untuk memperhatikan distribusi MGC yang ada di pasar-pasar tradisional dalam hal wadah-wadah yang dibawa oleh pihak pengecer," katanya.
Dia mengatakan harus dipastikan kebersihan perpindahan MGC dari pihak distributor ke wadah pengecer, agar diperhatikan kehigienisan dari wadah-wadah tersebut.
"Memastikan juga masyarakat mendapatkan MGC sesuai dengan HET yang diatur oleh pemerintah yakni Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram," jelasnya.
Baca juga: Disperindag jamin ketersediaan stok minyak goreng di Sulut
Kabid Dagri Disperindag Sulut Ronny Erungan mengatakan pihaknya mengajak semua pihak yang terlibat dalam pendistribusian dan pengawasan MGC ini agar dalam melaksanakan pekerjaannya masing-masing diharapkan memenuhi ketentuan dan aturan yang berlaku yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Saat ini produksi minyak goreng di Sulut cukup banyak dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di Sulut.
Namun, katanya, harus diakui pabrik minyak goreng di Kota Bitung, Sulut, bukan hanya memproduksi kebutuhan masyarakat Sulut, tapi harus memenuhi permintaan pasar dalam negeri dan luar negeri.
Saat ini kapasitas produksi minyak goreng beberapa pabrik di Bitung rata-rata 500 hingga 3000 ton per hari.
Baca juga: Kapolda Sulut pantau ketersediaan minyak goreng di pasar