Manado (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, optimistis segera menuntaskan pembahasan 11 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sudah dijadwalkan pada 2021.
"Pembahasan kami lakukan secara maksimal, bahkan hingga malam hari. Kami yakin semuanya bisa kami selesaikan pembahasannya," kata Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo di Sampit, Kamis.
Tahun 2021 ini Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur mendapat amanah membahas 11 Raperda, sebagian besar sudah selesai dibahas dan setidaknya ada sembilan raperda yang sudah selesai dibahas, sedangkan dua sisanya segera diselesaikan pembahasannya.
Ke-11 Raperda tersebut yaitu tentang Kawasan Tanpa Rokok, Penyertaan Modal, Budaya Daerah, Produk Halal Higienis, Protokol Kesehatan, Cadangan Pangan, Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Penyelenggaraan Kearsipan, Pengelolaan Keuangan Daerah, Perusda Pasar, serta Produk Unggulan.
Bapemperda menilai semua rancangan peraturan daerah yang diusulkan tersebut sangat penting. Untuk itulah pembahasannya dilaksanakan secara maraton agar semua bisa selesai dibahas tahun ini.
“Sebagian ada yang merupakan tunggakan tahun sebelumnya tetapi karena kekompakan Bapemperda dan eksekutif semua pekerjaan itu bisa diselesaikan dengan baik,” kata Handoyo.
Politikus Partai Demokrat Kotim itu menyebutkan sebagian perda itu sudah mendapatkan penomoran dan diundangkan. Sebagian pula masih dievaluasi oleh pemerintah provinsi dan sebagian lagi masih dalam tahap pembahasan bergulir.
Terus menurunnya kasus COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur membuat aktivitas mulai menuju normal. Bapemperda juga semakin leluasa dalam menggelar pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut.
"Tahun ini kami bisa mengejar tunggakan pembahasan raperda karena kondisi di semester dua ini terus membaik. Berbeda dengan tahun 2020 lalu saat kasus COVID-19 tinggi, akibatnya beberapa pembahasan terpaksa dilakukan secara virtual sehingga kurang efektif. Mudah-mudahan saja semuanya kembali pulih," demikian Handoyo J Wibowo.
"Pembahasan kami lakukan secara maksimal, bahkan hingga malam hari. Kami yakin semuanya bisa kami selesaikan pembahasannya," kata Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo di Sampit, Kamis.
Tahun 2021 ini Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur mendapat amanah membahas 11 Raperda, sebagian besar sudah selesai dibahas dan setidaknya ada sembilan raperda yang sudah selesai dibahas, sedangkan dua sisanya segera diselesaikan pembahasannya.
Ke-11 Raperda tersebut yaitu tentang Kawasan Tanpa Rokok, Penyertaan Modal, Budaya Daerah, Produk Halal Higienis, Protokol Kesehatan, Cadangan Pangan, Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Penyelenggaraan Kearsipan, Pengelolaan Keuangan Daerah, Perusda Pasar, serta Produk Unggulan.
Bapemperda menilai semua rancangan peraturan daerah yang diusulkan tersebut sangat penting. Untuk itulah pembahasannya dilaksanakan secara maraton agar semua bisa selesai dibahas tahun ini.
“Sebagian ada yang merupakan tunggakan tahun sebelumnya tetapi karena kekompakan Bapemperda dan eksekutif semua pekerjaan itu bisa diselesaikan dengan baik,” kata Handoyo.
Politikus Partai Demokrat Kotim itu menyebutkan sebagian perda itu sudah mendapatkan penomoran dan diundangkan. Sebagian pula masih dievaluasi oleh pemerintah provinsi dan sebagian lagi masih dalam tahap pembahasan bergulir.
Terus menurunnya kasus COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur membuat aktivitas mulai menuju normal. Bapemperda juga semakin leluasa dalam menggelar pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut.
"Tahun ini kami bisa mengejar tunggakan pembahasan raperda karena kondisi di semester dua ini terus membaik. Berbeda dengan tahun 2020 lalu saat kasus COVID-19 tinggi, akibatnya beberapa pembahasan terpaksa dilakukan secara virtual sehingga kurang efektif. Mudah-mudahan saja semuanya kembali pulih," demikian Handoyo J Wibowo.