Manado, (Antara News) - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan Sulawesi Utara Paula Sinjal, mengatakan moratorium CPNS harus direspon positif oleh semua pihak.

"Hal ini harus dilakukan, karena dengan kebijakan tersebut persoalan yang terjadi pada sektor kepegawaian terutama pada sisi manajerialnya akan dapat teratasi dengan baik," kata Sinjal, dalam pers release-nya yang dikirim ke Manado, Kamis.

Sinjal mengatakan kebijakan moratorium CPNS tersebut dikeluarkan pemerintah pusat karena mau menghemat anggaran negara serta proses pembenahan dalam pelaksanaan reformasi  birokrasi.

Diakui Sinjal banyak pihak yang kuatir dengan kebijakan ini, dan menganggapnya sebagai suatu kegagalan reformasi birokrasi. Tetapi Sinjal mengingatkan moratorium ini solusi wajar dan rasional yang perlu dilakukan saat ini, karena dampak positifnya bisa dirasakan kembali.

"Saya dapat informasi bahwa Pemprov Sulut sudah kelebihan 1.500 PNS, seperti yang diungkapkan kepala BKD Sulut Roy Tumiwa, beberap waktu yang lalu," kata Sinjal.

Dengan adanya moratorium ini, Sinjal mengatakan, pemerintah Provinsi Sulut justru dapat jalan keluar. Dengan melakukan perampingan dan penempatan PNS berdasarkan kompetensi sesuai tugas pokok maka reformasi birokrasi yang bertumpu pada profesionalitas pegawai bisa terwujud.

Sinjal menegaskan kebijakan moratorium ini akan berdampak pada penambahan pengangguran baru, bagi calon tenaga kerja terdidik. Karena hal ini tidak diberlakukan pada bidang lain, seperti penerimaan untuk tenaga pendidik atau medis.

Pemerintah RI secara resmi memberlakukan moratorium CPNS mulai 1 September 2011, karena dalam beberapa tahun terakhir ini anggaran negara banyak yang tersedot untuk membayar gaji PNS.

Pembayaran gaji, gaji 13 hingga pensiun 13 menyedot anggaran negara yang besar sehingga pemerintah memutuskan melakukan hal ini, dengan tujuan untuk menghemat anggaran negara yang mengalami pembengkakan.

Pemerintah berharap pemberlakuan kebijakan ini bisa dipahami semua kalangan, jadi dana yang lain bisa dimanfaatkan untuk membiayai program pemerintah yang lain.

Pewarta :
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024