Manado, (ANTARA Sulut) - Anggota Komisi II DPR-RI Paula Sinjal menyatakan, empat wilayah yang tengah diperjuangkan menjadi daerah otonomi baru (DOB) di Sulawesi Utara tinggal menunggu Amanat Presiden (Ampres).
"Kalau bicara soal empat DOB, sekarang urusannya sudah berada di pemerintah dalam hal ini Presiden sebab kami sudah memberikan keputusan lewat Rapat Paripurna DPR," kata Paula di Manado, Jumat.
Paula mengatakan, sebagai wakil rakyat Sulawesi Utara di DPR-RI tugasnya sekarang adalah mendorong pemerintah supaya mempercepat dikeluarkannya Ampres untuk keempat DOB tersebut sehingga bisa resmi ditetapkan.
Namun Paula mengatakan hal tersebut adalah kewenangan Presiden, dan yang bisa dilakukannya adalah terus mengkomunikasikan sekaligus mendorong percepatan proses terbitnya Ampres untuk empat DOB tersebut.
Ia mengatakan, keempat DOB tersebut masing-masing adalah Kota Tahuna, Kabupaten Talaud Selatan, dan Kota Langowan serta satu daerah tingkat provinsi yaitu Bolaang Mongondow Raya.
Selain menunggu Ampres, panitia pembentukan DOB harus menyelesaikan semua persyaratan yang diperlukan untuk mempercepat pengesahannya melalui Ampres nanti.
"Secara politik DPR-RI kan sudah mengeluarkan keputusan yakni menyetujui pembentukan 65 DOB, empat di antaranya berasal dari Sulawesi Utara," katanya.
Sebab itu, ia mengatakan terus mengingatkan pemerintah dalam hal ini provinsi maupun kabupaten dan kota yang baru agar membantu lebih cepat pengesahannya oleh Presiden.
Menurut Paula pembentukan DOB di Indonesia termasuk Sulawesi Utara itu adalah murni aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada DPR-RI untuk mendekatkan pelayanan kepada rakyat.
"Itupun harus karena ada sinergitas aspirasi antara pemerintah dan rakyat, bukan karena hanya coba-coba sebab ada dananya, juga memenuhi syarat administrasi seperti minimal punya 15 kecamatan untuk kabupaten dan kota baru, serta peta wilayah yang dibuat oleh Bakorsurtanal," katanya. ***1***
(T.KR-JHB/B/T007/T007) 29-11-2013 22:06:53