Tomohon (ANTARA) - Sebanyak 164 aktivitas yang tergabung dalam wadah Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) diharapkan merespon cepat kekerasan terhadap anak meski pandemi COVID-19. 

"Sejak diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2017 di Kota Tomohon, aktivis PATBM tetap aktif menjalankan tugasnya," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakot Tomohon, Enos Pontororing di Tomohon, Jumat.

Sebanyak 164 aktivis ini tersebar di 44 kelurahan yang ada di lima kecamatan dan menjadi inisiator yang selalu memastikan layanannya terus berjalan agar anak-anak dapat terlindungi.

Enos mengatakan, sedikitnya ada tujuh risiko utama pada anak saat masa pandemi, yakni kehilangan orang tua karena terpapar COVID-19, orang tua kehilangan mata pencaharian, serta sulit mengakses layanan pendidikan berkualitas.

Selanjutnya, rentan mendapat kekerasan dan eksploitasi, sulit mengakses layanan kesehatan dasar, tinggal di kawasan rawan bencana, serta terbatasnya dukungan bagi anak berkebutuhan khusus.

"Kita harus tetap memastikan bahwa berbagai upaya pencegahan hingga penanganannya dapat kita lakukan agar mencegah anak menjadi korban," ajaknya.

Anak sebagai amanah Tuhan, kata dia, merupakan potensi dan generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis, dan sebagai pewaris bangsa memikul tanggungjawab besar.

Karena itu, negara harus menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya. 

“Di masa pandemi ini ada empat komponen PATBM yakni data kekerasan anak, pola pengasuhan bagi anak selama situasi pandemi, perlakuan terhadap anak yang terdampak COVID-19 dan penanganan anak korban kekerasan," sebutnya. 

Dia juga berharap aktivis berjejaring dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menambah wawasan hukum positif dan hukum adat.***3***

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024