Manado (ANTARA) - Badan musyawarah (Bamus) DPRD Manado, menetapkan jadwal reses pertama 2021, 40 anggota DPRD kota, pada awal April nanti. 

"Sesuai dengan tata tertib, kami sepakat menetapkan reses pertama 2021, dilaksanakan pada awal April tahun ini sehingga tidak melanggar aturan," kata Wakil Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, di Manado, Selasa. 

Van Bone mengatakan, memang, sempat ada usulan-usulan yang disampaikan oleh para wakil rakyat, yang merupakan keterwakilan fraksi di DPRD mengenai waktu pelaksanaan, namun Bamus. 

Dia menyebutkan, Vanda A Pinontoan, yang merupakan keterwakilan fraksi demokrat mengusulkan jika bisa dilaksanakan pada Maret nanti, namun menyerahkan keputusan pada suara terbanyak. 

Sedangkan Ronny Makawata, yang merupakan keterwakilan PDIP mengatakan sebenarnya ingin agar dilaksanakan pada Maret, mengingat banyak sekali aspirasi yang masuk kepada mereka, namun mengingat aturan dia mengingatkan agar ikut aturan saja. 

Demikian pula Boby Daud, dari PAN, mengingatkan agar reses dilaksanakan mengacu pada aturan yang ada, jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari. 

"Sebaiknya dilaksanakan mengikuti tata tertib saja, supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya. 

Sedangkan sejumlah anggota DPRD seperti Hengky Kawalo, yang berusaha menyampaikan pendapatnya ditolak, karena bukan anggota Bamus, dan tak punya hak untuk bersuara. ***


 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024