Manado (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Edwin Silangen mengatakan, pemerintah provinsi memulai tahapan menyusun Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan.

"Sebagaimana aturan, RPJMD Sulut mulai disusun setelah Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021-2026 yaitu Olly Dondokambey dan Steven OE Kandouw dilantik," ujar Sekdaprov Silangen di Manado, Kamis.

Dalam sosialisasi rancangan teknokratik RPJMD dan visi, misi serta program prioritas 2021-2026 Provinsi Sulut, Silangen mengatakan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur diperkirakan Februari 2021.

Artinya, pemerintah provinsi sudah harus memiliki pandangan dan pemahaman yang sama terkait penyusunan RPJMD agar memberikan dukungan optimal.

Menurut dia, berdasarkan Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, waktu penyusunan RPJMD paling lama enam bulan setelah kepala daerah dilantik.

Penyusunan RPJMD, lanjut dia, merupakan hal yang sangat penting dalam menentukan bagaimana arah Sulut ke depan.

Sebagaimana dipahami, RPJMD ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan renstra pemerintah daerah, rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022 yang jangka waktu penyusunannya paling lambat harus selesai bulan Juni 2021 karena masih ada tahapan selanjutnya yaitu penyusunan KUA/PPAS dan APBD 2022.

“Karena itulah, kesamaan pemahaman dalam persiapan penyusunan RPJMD menjadi perlu, agar dalam tahapannya tidak terlalu memakan waktu, dan kegiatan sosialisasi yang kita ikuti hari ini adalah salah satu bagian untuk mengefektifkan penyusunan tahapan-tahapan RPJMD," sebutnya.

Dia berharap, kepala perangkat daerah segera merumuskan/merencanakan program dan kegiatan yang mengacu pada visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Olly Dondokambey dan Steven Kandouw.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024