Bawaslu Minahasa membuka pendaftaran PTPS
Kamis, 1 Oktober 2020 8:33 WIB
Donny Rumagit, Pimpinan Divisi SDM, Organisasi, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Minahasa. (1)
Minahasa (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
"Bawaslu Minahasa, melalui jajaran di tingkat kecamatan sudah mulai melaksanakan tahapan pendaftaran PTPS, yang akan bertugas pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur," kata Pimpinan Divisi SDM, Organisasi, Data, dan Informasi Bawaslu Minahasa, Donny Rumagit di Tondano, Kamis.
Lebih lanjut katanya, jajaran Panwaslu di 25 Kecamatan, serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sudah mengumumkan tahapan serta syarat kelengkapan dokumen, yang harus disiapkan para calon pendaftar.
"Silahkan bagi masyarakat Minahasa, yang secara ketentuan memenuhi persyaratan, untuk menghubungi jajaran kami di tingkat kecamatan, maupun desa kelurahan untuk mendaftar sebagai PTPS," ujarnya.
Dia mengungkapkan, PTPS mempunyai peran yang sangat penting, dalam mengawal proses demokrasi pada saat hari pemungutan suara, perhitungan, dan rekapitulasi di tingkat TPS.
"Untuk itu kami mengajak masyarakat yang ingin mewujudkan pemilihan gubernur di Sulawesi Utara ini berintegritas, jujur, dan adil, dengan bersama-sama mengawalnya sebagai pengawas TPS," jelasnya.
Donny juga mengingatkan jajaran Panwaslu kecamatan, dan PKD untuk secara aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pendaftaran PTPS tersebut.
Berdasarkan tahapan dan jadwal, pendaftaran, penerimaan, penelitian berkas dan wawancara calon PTPS akan dimulai 3-15 Oktober 2020.
"Bawaslu Minahasa, melalui jajaran di tingkat kecamatan sudah mulai melaksanakan tahapan pendaftaran PTPS, yang akan bertugas pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur," kata Pimpinan Divisi SDM, Organisasi, Data, dan Informasi Bawaslu Minahasa, Donny Rumagit di Tondano, Kamis.
Lebih lanjut katanya, jajaran Panwaslu di 25 Kecamatan, serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sudah mengumumkan tahapan serta syarat kelengkapan dokumen, yang harus disiapkan para calon pendaftar.
"Silahkan bagi masyarakat Minahasa, yang secara ketentuan memenuhi persyaratan, untuk menghubungi jajaran kami di tingkat kecamatan, maupun desa kelurahan untuk mendaftar sebagai PTPS," ujarnya.
Dia mengungkapkan, PTPS mempunyai peran yang sangat penting, dalam mengawal proses demokrasi pada saat hari pemungutan suara, perhitungan, dan rekapitulasi di tingkat TPS.
"Untuk itu kami mengajak masyarakat yang ingin mewujudkan pemilihan gubernur di Sulawesi Utara ini berintegritas, jujur, dan adil, dengan bersama-sama mengawalnya sebagai pengawas TPS," jelasnya.
Donny juga mengingatkan jajaran Panwaslu kecamatan, dan PKD untuk secara aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pendaftaran PTPS tersebut.
Berdasarkan tahapan dan jadwal, pendaftaran, penerimaan, penelitian berkas dan wawancara calon PTPS akan dimulai 3-15 Oktober 2020.
Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
11 rumah di Desa Gangga Satu Minahasa Utara rusak parah diterjang gelombang pasang
09 January 2026 5:36 WIB
Pemkab Minahasa Tenggara luncurkan pembayaran retribusi daerah melalui QRIS
28 November 2025 6:21 WIB
PLN dukung Kementerian ESDM salurkan BPBL bagi keluarga prasejahtera di Minahasa
31 October 2025 21:09 WIB
Terpopuler - Politik dan Hukum
Lihat Juga
Tersangka penganiayaan Bahar Bin Smith ajukan permohonan pemeriksaan ulang
04 February 2026 20:47 WIB