Minahasa (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara (Sulut).

"Bawaslu Minahasa, melalui jajaran di tingkat kecamatan sudah mulai melaksanakan tahapan pendaftaran PTPS, yang akan bertugas pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur," kata Pimpinan Divisi SDM, Organisasi, Data, dan Informasi Bawaslu Minahasa, Donny Rumagit di Tondano, Kamis.

Lebih lanjut katanya, jajaran Panwaslu di 25 Kecamatan, serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sudah mengumumkan tahapan serta syarat kelengkapan dokumen, yang harus disiapkan para calon pendaftar.

"Silahkan bagi masyarakat Minahasa, yang secara ketentuan memenuhi persyaratan, untuk menghubungi jajaran kami di tingkat kecamatan, maupun desa kelurahan untuk mendaftar sebagai PTPS," ujarnya.

Dia mengungkapkan, PTPS mempunyai peran yang sangat penting, dalam mengawal proses demokrasi pada saat hari pemungutan suara, perhitungan, dan rekapitulasi di tingkat TPS.

"Untuk itu kami mengajak masyarakat yang ingin mewujudkan pemilihan gubernur di Sulawesi Utara ini berintegritas, jujur, dan adil, dengan bersama-sama mengawalnya sebagai pengawas TPS," jelasnya.

Donny juga mengingatkan jajaran Panwaslu kecamatan, dan PKD untuk secara aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pendaftaran PTPS tersebut.

Berdasarkan tahapan dan jadwal, pendaftaran, penerimaan, penelitian berkas dan wawancara calon PTPS akan dimulai 3-15 Oktober 2020.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024