Logo Header Antaranews Manado

Bupati Sumendap Minta 'Senayan' Jangan Korbankan Petani Cap-tikus Sulut

Kamis, 3 Maret 2016 06:30 WIB
Image Print
Bupati James Sumendap saat menghadiri RDPU di Kantor DPR-RI,Senayan Jakarta, Rabu (2/3). (ISTIMEWA)

Jakarta, 2/3 (Antara) - Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol di DPR-RI agar jangan sampai merugikan petani pengrajin alkohol atau `cap tikus` di Kabupaten Minahada Tenggara Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Terkait adanya aturan ini, kami mengusulkan kepada pansus agar nantinya memperhatikan juga nasib para petani cap tikus yang ada di Sulut, termasuk di Minahasa Tenggara," kata James di Gedung Nusantara II Kantor DPR-RI.
Menurut James, jika nantinya RUU tersebut melarang petani untuk melakukan produksi, maka hal tersebut akan berdampak pada kehidupan masyarakat di Minahasa Raya.
"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bukan sedikit orang-orang di Minahasa ini hidup atau menyekolahkan anak-anak karena hasil dari memproduksi cap tikus," ujarnya.
Lebih lanjut menurut Bupati, jika nantinya RUU tersebut disahkan dirinya memintakan agar DPR-RI telah mempertimbangkan dampak yang akan dialami para petani.
"Saya hanya minta jangan sampai hak-hak dari rakyat saya khususnya para petani terdampak buruk akibat adanya perlarangan ini. Karena apa pun itu kalau berkaitan dengan hak dari rakyat saya, maka itu akan saya perjuangkan," tegasnya James, yang juga dibenarkan Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow, dan Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu yang turut hadir pada RDPU tersebut.
Pada kesempatan tersebut James juga menyampaikan agar yang perlu menjadi pertimbangan Pansus yakni pengawasan peredaran atau penyalahgunaan minuman alkohol.
"Intinya yang harus diperhatikan yakni pengawasan secara ketat terkait peredarannya, tapi bukan melarang produksinya," katanya.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Pasar dan UMKM Marie Makalow menuturkan pada kesempatan tersebut Bupati juga memberikan gambaran produksi cap tikus di Minahasa Tenggara.
"Bupati juga sampaikan luas lahan aren di Minahasa Tenggara 2800 hektare yang dikelolah 834 kepala keluarga dengan penghasilan produksi mencapai Rp10 juta per minggu," kata Marie didampingi Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sonny Wenas.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Gotlieb Mamahit mengakui, pada RDPU tersebut Pansus memberikan apresiasi dan mempertimbangkan masukan yang diberikan ketiga Bupati tersebut.
"Secara khusus mereka (Pansus) mengapresiasi bupati James Sumendap yang memperjuangkan masyarakatnya yang merupakan petani cap tikus. Selain itu mereka juga akan mempertimbangkan masukan yang diberikan para kepala daerah tersebut," katanya.***2***



Pewarta :
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2026