Purwokerto (ANTARA) - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah menangkap seorang ibu rumah tangga karena menggadaikan satu unit sepeda motor pinjaman.
"Pelaku berinisial DA (28), warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, kami tangkap pada hari Rabu (8/7). Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Banyumas," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka melalui Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Polisi Berry, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.
Ia mengatakan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan korban atas nama Irena Yuliasih, warga Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, setelah mengetahui sepeda motornya digadaikan oleh DA.
Menurut dia, kejadian tersebut berawal dari kedatangan DA ke rumah korban untuk meminjam sepeda motor dengan alasan akan digunakan untuk menemui suami pelaku.
DA mengaku akan menemui suaminya untuk mengambil uang yang akan digunakan membayar utang kepada korban.
Korban pun meminjamkan sepeda motor berikut surat tanda nomor kendaraannya (STNK) kepada pelaku.
Tetapi, ternyata sepeda motor tersebut tidak digunakan untuk menemui suami pelaku, melainkan digadaikan kepada seseorang di wilayah Banyumas.
Terkait dengan laporan tersebut, Kasatreskrim mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mengamankan DA berikut satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban yang telah digadaikan oleh pelaku.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menggadaikan sepeda motor itu sebesar Rp1,5 juta karena terlilit utang," katanya lagi.
Ia mengatakan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio milik korban dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) serta STNK atas nama Irena Yuliasih telah disita di Mapolresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut.
Menurut dia, pelaku bakal dijerat Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Berita Terkait
Polresta Banyumas ungkap kasus prostitusi daring melibatkan enam muncikari
Selasa, 14 Maret 2023 12:03 Wib
Polresta Banyumas salurkan bantuan sembako pada masyarakat
Senin, 20 Juni 2022 13:48 Wib
Pemkab Banyumas minta Indonesia Power tanggung jawab atas kematian ikan
Jumat, 8 April 2022 12:22 Wib
Ekonom UMP: Penyaluran BLT salah satu solusi atasi masalah minyak goreng
Senin, 4 April 2022 12:51 Wib
Harga kebutuhan pokok di Banyumas stabil jelang Ramadhan
Kamis, 17 Maret 2022 11:33 Wib
BMKG: Banjir di Banyumas dipicu oleh hujan ekstrem
Selasa, 15 Maret 2022 12:57 Wib
Pemeritah Kabupaten Banyumas gelar operasi pasar minyak goreng murah
Rabu, 23 Februari 2022 13:29 Wib
46.818 warga miskin di Banyumas diusulkan dapat bantuan sosial dari pemerintah
Jumat, 26 November 2021 14:01 Wib