Majalengka (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, membekuk dua pelaku pencuri kendaraan bermotor yang merupakan residivis dan juga menangkap tiga anggota gang motor, karena membawa senjata tajam.
"Pelaku pencuri kendaraan yang kami tangkap ini ada dua orang yaitu KD dan JH serta masih mengejar dua tersangka lainnya," kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso di Majalengka, Sabtu.
Bismo menuturkan kedua pelaku pencuri yang ditangkap ini memang sudah menjadi residivis kasus sama dan pada aksinya kali ini sudah melakukan di lima tempat yang berbeda.
Dari kedua pelaku lanjut Bismo, pihaknya menyita sejumlah barang bukti di antaranya empat unit sepeda motor berbagai merek, kunci leter T dan lainnya.
"Keduanya merupakan residivis dan akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," ujarnya.
Selain menangkap dua pencuri sepeda motor, Polres Majalengka juga menciduk tiga orang yang tergabung di dalam gang motor.
Di mana dari ketiga pelaku ini satu orang berinisial RM (27), dia mengancam seseorang dengan menggunakan senjata tajam, motifnya karena pelaku tersinggung lantaran korban meraung-raung pedal gas sepeda motornya.
"Sehingga tersangka merasa kesal dan mengancam akan membunuh korban dengan menodongkan senjata tajam jenis golok ke leher korban," tuturnya.
Sementara dua orang lainnya yang merupakan anggota gang motor berinisial AG (18) dan LN (22) tertangkap petugas saat melakukan razia.
Dari hasil razia tersebut, petugas mendapati kedua remaja itu membawa senjata tajam jenis samurai dan celurit.
"Akibat perbuatannya, ketiga pelaku geng motor tersebut, dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951, diancam dengan hukuman 10 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
Mengaku bawa bom, pria di Majalengka diamankan Polisi
Selasa, 24 Mei 2022 9:01 Wib
Seorang pria di Majalengka Jabar datangi bank ancam akan meledakkan bom
Senin, 23 Mei 2022 20:10 Wib
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Majalengka gelar donor darah
Jumat, 25 Maret 2022 8:54 Wib
Kejari Majalengka akan bangun Rumah Restorative Justice
Kamis, 17 Maret 2022 10:28 Wib
Polisi menyebut bahan peledak di Majalengka berjarak 7 km dari permukiman
Selasa, 5 Oktober 2021 13:53 Wib
Polres Majalengka tangkap pasutri muncikari prostitusi daring
Sabtu, 1 Mei 2021 6:13 Wib
900 personel Polres Majalengka jalani tes urine mendadak
Rabu, 24 Februari 2021 19:15 Wib
Seorang petani tewas tersambar petir di Majalengka, Jawa Barat
Jumat, 7 Februari 2020 22:19 Wib