Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengimbau masyarakat tinggal diam di rumah, dan membatasi diri semaksimal mungkin untuk tidak keluar rumah guna menghentikan penyebaran COVID-19.
Membatasi diri ke luar rumah juga akan membantu memutus rantai penularan dan penyebaran COVID-19.
"Batasi waktunya keluar rumah. Hindari kerumunan orang. Tidak perlu keluar rumah hanya sekedar berkerumun dengan saudara-saudara yang lain dengan tetangga dengan teman, hindari itu," kata Yurianto pada konpres yang diadakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin.
Dia meminta jika terpaksa keluar rumah, maka gunakan masker dan secepat mungkin kembali ke rumah.
Setelah sampai di rumah, segera lepas masker, cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir. Kalau memungkinkan, segera ganti pakaian dan masker.
Jika terpaksa harus bepergian untuk satu kepentingan yang sangat mendesak, Yurianto mengimbau warga untuk berupaya tidak menggunakan kendaraan umum yang penuh sesak. Potensi penularan COVID-19 dapat terjadi saat bepergian.
Pemerintah telah mengatur beberapa moda transportasi umum dengan membatasi jumlah orang. Untuk itu, masyarakat harus benar-benar peduli dan mematuhi aturan dari pemerintah demi menghentikan penyebaran COVID-19.
Keberhasilan dari seluruh upaya dan strategi penanganan COVID-19 sangat bergantung pada disiplin kuat dan kepatuhan masyarakat.
Masyarakat juga harus mematuhi aturan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB), jaga jarak fisik (physical distancing), serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
"Mari bersama-sama menjalankan ini. Mari kita bekerja sama. Mari, dari perangkat RT, RW, desa sampai dengan kemudian pelaksanaan di tingkat yang lebih tinggi lagi, kita jalankan dengan komitmen yang kuat," tutur Yurianto.*
Berita Terkait
Yonzipur 19/YKN bekali wawasan kebangsaan ke pelajar Minahasa Utara
Jumat, 18 Oktober 2024 5:00 Wib
BEI: Jumlah investor pasar modal di Sulut tumbuh 19,87 persen
Jumat, 4 Oktober 2024 2:56 Wib
Satgas Pamputer Yonzipur 19/YKN tanamkan wawasan kebangsaan ke pelajar
Minggu, 8 September 2024 5:46 Wib
Polda Metro tetapkan 19 tersangka dalam aksi demonstrasi yang ricuh di DPR
Selasa, 27 Agustus 2024 9:29 Wib
19 narapidana di Sulut langsung bebas usai terima remisi HUT RI
Sabtu, 17 Agustus 2024 16:27 Wib
Presiden Jokowi beri selamat ke timnas U-19 juara Piala AFF
Selasa, 30 Juli 2024 7:56 Wib
Ketum PSSI Erick Thohir nilai Indonesia miliki talenta baru
Selasa, 30 Juli 2024 7:52 Wib
Kalahkan Thailand di final, Indonesia juara Piala AFF U-19
Selasa, 30 Juli 2024 4:53 Wib