Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara(Mitra) Sulawesi Utara, mulai membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri pada program Kartu Pra Kerja yang digagas Presiden Joko Widodo.
"Bagi para pencari kerja di Minahasa Tenggara, Pemkab sudah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang akan masuk dalam program kartu pra kerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Tenggara, Jan Wawointana di Ratahan, Minggu.
Syarat untuk mendapatkan kartu tersebut pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang menjalani pendidikan apapun.
"Selain itu ada dokumen yang perlu disiapkan oleh pendaftar dan dimasukkan ke instansi kami," katanya.
Lebih lanjut Jan menjelaskan, program tersebut selain menargetkan para pencari kerja juga kepada pihak yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Kartu ini membidik tiga kategori yakni para pencari kerja, pekerja, dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Selanjutnya, pemerintah akan memberikan pelatihan kepada pemegang kartu ini,” jelasnya.
Batas pengajuan permohonan pendaftaran dikatakan Jan, sampai hari Senin, 9 Maret 2020 bertempat di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang berada di Kompleks Perkantoran Pemkab Minahasa Tenggara, Blok B Ratahan.
Sementara itu Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Ole menyambut baik program tersebut, dan akan sangat membantu para pencari kerja di Minahasa Tenggara.
"Ini sangat baik bagi masyarakat. Karena nantinya mereka dapat pelatihan kerja, sehingga ke depan bukan hanya pencari kerja tapi sudah bisa membuka lapangan kerja sendiri," ujarnya.
Dia pun memastikan, dalam proses verifikasi nanti, pihak DPRD akan melakukan pengawasan sehingga program tersebut dapat tepat sasaran.