"Orientasi anggota DPRD merupakan perintah UU nomor 23/2014 dan Permendagri nomor 14/2018 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi dan kabupaten kota," kata Ketua DPRD Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, di Manado.
Dia mengatakan, orientasi diikuti oleh semua anggota DPRD Manado, karena memang penting untuk diketahui agar bisa melaksanakan tugas- tugas sebagai wakil rakyat dengan baik.
"Saya setuju dengan adanya orientasi ini, karena bisa menambah wawasan serta memantapkan tugas DPRD dalam tiga fungsinya, termasuk penganggaran," kata Ibu Al, sapaan akrabnya.
Dia mengatakan, sebagai seorang yang punya latar belakang birokrat, sudah berkali-kali mengikuti rapat dengar pendapat dengan DPRD, saat masih menjadi PNS, sehingga tahu bahwa sebelum melakukan segala sesuatu semuanya harus dilatih dulu.
Karena itulah makanya pada saat menjadi legislatif saat ini, orientasi untuk belajar perlu dilakukan agar bisa melaksanakan tugas-tugas dengan benar sehingga bisa melakukan pengawasan, penganggaran serta legislasi dengan benar.
Hadir sebagai pemateri dalam orientasi tersebut, gubernur Sulawesi Utara yang diwakili asisten I, Drs Eddyson Humiang, wali kota Manado Vicky Lumentut, para Widyaiswara dari badan pengelola sumber daya manusia privibsj serta rektor IPDN Kampus Sulawesi Utara Dr. Noudy Tendean.
Orientasi tersebut akan dilaksanakan sampai Sabtu nanti, dimana pimpinan seluruh angota DPRD dengan materi seputaran tugas pokok dan fungsi DPRD. **