Pemkab Mitra verifikasi ulang warga penerima BPJS Kesehatan
Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) segera melakukan verifikasi terhadap warga yang terdaftar dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Kami akan melakukan verifikasi terhadap data penduduk yang ada. Karena dari data BPJS Kesehatan gunakan, penduduk Mitra berjumlah 127 ribu, tapi dari data Pemkab penduduk Mitra 117 ribu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mitra David Lalandos, di Ratahan, Selasa.
Ia menuturkan, verifikasi tersebut atas permintaan dari pihak BPJS Kesehatan sebagai bentuk pemutakhiran data penduduk.
"Untuk itu kami akan pemutakhiran data penduduk untuk disinkronkan dengan peserta BPJS. Karena ada kelebihan sekira 10 ribu peserta, dari jumlah penduduk yang ada," jelasnya.
Dia menyebutkan, data peserta BPJS tak dilakukan pemutakhiran yang jumlahnya belum diverifikasi atau disesuaikan dengan jumlah penduduk saat ini.
"Jadi data dari tahun 2008 - 2009 tidak pernah update. Makanya jika sudah disesuaikan diharapkan datanya sudah sesuai," katanya.
Lebih lanjut menurut David pihaknya menargetkan proses verifikasi tersebut dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
"Kalau hanya pemutakhiran seperti ini tidak diperlukan waktu lama, dan segera kami serahkan ke BPJS Kesehatan," tandasnya.***3***
"Kami akan melakukan verifikasi terhadap data penduduk yang ada. Karena dari data BPJS Kesehatan gunakan, penduduk Mitra berjumlah 127 ribu, tapi dari data Pemkab penduduk Mitra 117 ribu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mitra David Lalandos, di Ratahan, Selasa.
Ia menuturkan, verifikasi tersebut atas permintaan dari pihak BPJS Kesehatan sebagai bentuk pemutakhiran data penduduk.
"Untuk itu kami akan pemutakhiran data penduduk untuk disinkronkan dengan peserta BPJS. Karena ada kelebihan sekira 10 ribu peserta, dari jumlah penduduk yang ada," jelasnya.
Dia menyebutkan, data peserta BPJS tak dilakukan pemutakhiran yang jumlahnya belum diverifikasi atau disesuaikan dengan jumlah penduduk saat ini.
"Jadi data dari tahun 2008 - 2009 tidak pernah update. Makanya jika sudah disesuaikan diharapkan datanya sudah sesuai," katanya.
Lebih lanjut menurut David pihaknya menargetkan proses verifikasi tersebut dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
"Kalau hanya pemutakhiran seperti ini tidak diperlukan waktu lama, dan segera kami serahkan ke BPJS Kesehatan," tandasnya.***3***