Logo Header Antaranews Manado

Jelang Pemilu, Pemdes diperintahkan data para pendatang

Selasa, 12 Maret 2019 21:36 WIB
Image Print
Sekda Minahasa Tenggara Robby Ngongoloy. (Arthur/Antara) (Arthur/Antara/)

Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Seluruh pemerintah desa (Pemdes di Kabupaten Minahasa Tenggara diperintahkan untuk melakukan pendataan bagi para pendatang yang berada di masing-masing desa.

"Para aparat pemerintah saya wajibkan untuk melakukan pendataan para pendatang yang ada di desa, siapa pun itu harus didata tanpa terkecuali apalagi ini jelang pemilu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara Robby Ngongoloy di Ratahan, Selasa.

Menurut Robby hal tersebut wajib dilakukan pemerintah desa dibutuhkan untuk mengetahui tujuan dan maksud kedatangan para pendatang tersebut, khususnya menjelang Pemilu.

"Kami harus tahu apa alasan mereka sehingga tinggal di lingkungan desa masing-masing. Ini juga menjadi langkah antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," ujarnya.

Ia juga memerintahkan pemerintah kecamatan agar terus mensosialisasikan ke pemerintah desa terkait mendata para pendatang baru di setiap desa.

"Camat sampaikan ke kepala desa untuk melakukan wajib lapor kepada para pendatang yang sudah lebih satu hari berada di desa," katanya.***2***



Pewarta :
Editor: Christian Alberto Kowaas
COPYRIGHT © ANTARA 2026