
Direksi harap PUK FSP KEP SPSI PT Antam tingkatkan kemampuan pekerja

"Untuk itu direksi mendukung adanya serikat pekerja," ujarnya.
Manado, 28/8 (Antara) - Direksi PT Antam Tbk berharap Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kimia Energi dan Pertambangan (KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Antam Tbk dapat meningkatkan kemampuan pekerja dan menjadi mitra bagi kemajuan perusahaan.
"Dengan adanya PUK FSP KEP SPSI PT Antam Tbk Tahun periode 2018-2021 bisa menjadi mitra untuk kemajuan perusahaan, dan membawa aspirasi tenaga kerja," ujar Direktur Human Capital and CSR PT Antar Tbk Johan Nababan dalam pelantikan PUK FSP KEP SPSI PT Antam Tbk Tahun periode 2018-2021 di Manado, Selasa.

Ia menambahkan selain itu adanya serikat pekerja diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para pekerja dan pengembangan setiap individu.
"Untuk itu direksi mendukung adanya serikat pekerja," ujarnya.
Dengan terbentuk PUK FSP KEP SPSI PT Antam Tbk yang merupakan penggabungan dari unit kerja diharapkan bisa berjalan sesuai dengan undang-undang.
"Manajemen Antam Tbk selalu mendukung kebebasan berserikat bagi karyawannya. Dengan harapan bisa meningkatkan produktivitas. Hal ini nantinya dapat dilihat dari RKP," ungkap Nababan.

Direktur Direktorat Kelembagaan dan Kerja Sama Kementerian Ketenagakerjaan RI, Aswansyah mengemukakan pemerintah memberikan apresiasi kepada serikat pekerja yang telah terbentuk dan kepada manajemen PT Antar Tbk.
"Ini merupakan bersejarah terbentuknya serikat pekerja ini," tambahnya.
Hal ini karena permasalah ketenagakerjaan bukan hanya urusan pemerintah dan pengusaha saja, melainkan juga serikat pekerja.
Untuk itu dengan adanya serikat pekerja diharapkan bisa meningkatkan produktivitas pekerja, sehingga memberikan kemajuan bagi perusahaan.

Ketua Bidang Perlindungan dan Pembelaan PP SPKEP SPSI Saepul Anwar menjelaskan dengan terbentuknya PUK FSPKEP SPSI PT Antam Tbk bisa bersinergi lebih baik dengan perusahaan, sehingga bisa meningkatkan kemajuan perusahaan dan kesejahteraan pekerja.
"Hal ini karena dengan adanya serikat pekerja diharapkan mampu menjadi mitra bulan menjadi masalah," ungkapnya.
Sedangkan Ketua PUK FSPKEP SPSI PT Antam Tbk 2018-2021 Asnawi mengatakan dngan dilantiknya pengurus yang baru diharapkan menjadi wadah bagi pekerja untuk menyampaikan jika ada permasalahan.
Sesuai dengan amanat undang-undang yang mengharuskan setiap perusahaan harus serikat pekerja.
"Untuk itu kami harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan karyawan," lanjutnya.
(T.KR-NCY/B/H014/H014) 28-08-2018 09:43:04
Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
