Manado, (Antaranews Sulut) - Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengekspor ikan kerapu ke China pada akhir Juni 2018 sebanyak 100 kilogram.
"Ikan kerapu yang diekspor ke China merupakan salah satu produk baru yang diminta oleh pembeli asal negara tersebut," kata Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut Darwin Muksin di Manado, Senin.
Darwin mengatakan ikan kerapu yang diekspor ke China melalui pesawat sebanyak dua kali di akhir bulan Juni.
"Pengiriman pertama dan kedua masing-masing 50 kilogram dan mampu menghasilkan devisa bagi negara sebesar 400 dolar Amerika Serikat," katanya.
Jadi, katanya, ikan kerapu hasil perikanan laut ini sangat diminati warga China karena memiliki kualitas yang tinggi.
Dia berharap kinerja ekspor Sulut pada produk perikanan akan semakin tinggi.
Pemerintah Sulut, katanya, akan terus memfasilitasi para pengekspor Sulut dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya.
Ia berharap pengekspor dapat memanfaatkan kesempatan ini, karena negara China sangat meminati hasil laut dari Sulut.
Apalagi, katanya, dengan dibukanya penerbangan sewa Manado-Tiongkok, akan mempermudah pengekspor melakukan pengiriman ke negara tersebut.
(T.KR-NCY/B/S025/C/S025) 02-07-2018 19:24:44
Berita Terkait
Karantina Sulut periksa 13.657 ekor ikan kerapu siap ekspor ke Hong Kong
Rabu, 17 April 2024 21:13 Wib
Kejari Manado periksa mantan Kepala BKAD, tersangka dugaan korupsi bansos ikan
Jumat, 22 Maret 2024 13:30 Wib
Kejari Manado geledah rumah dua tersangka dugaan korupsi ikan kaleng
Kamis, 14 Maret 2024 9:33 Wib
KP Baladewa-8002 tangkap kapal lakukan pencurian ikan di Laut Sulawesi
Senin, 11 Maret 2024 22:08 Wib
KKP RI tangkap kapal ikan Filipina diduga tangkap ikan secara ilegal
Kamis, 29 Februari 2024 20:16 Wib
ISKINDO Sulut tebar benih ikan di Sungai Tumicakal Minahasa Selatan
Jumat, 12 Januari 2024 21:00 Wib
Kejari Manado tahan mantan Kadinsos tersangka dugaan korupsi ikan kaleng
Rabu, 4 Oktober 2023 20:46 Wib
Penasihat hukum tersangka dugaan korupsi ikan kaleng ajukan penangguhan
Rabu, 4 Oktober 2023 12:37 Wib