Logo Header Antaranews Manado

Pemprov kerja sama para pihak cegah korupsi

Jumat, 11 Mei 2018 08:42 WIB
Image Print
Gubernur Olly Dondokambey (1)

Manado, (Antaranews Sulut) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) bekerja sama dengan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum (APIP-APH) memperkuat pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

"Ini adalah amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Negara yang mengamanatkan APIP-APH berkoordinasi menangani pengaduan masyarakat," kata Gubernur Olly sebagaimana dikutip Kepala Bagian Humas Christian Iroth di Manado, Selasa.

Iroth mengatakan penandatanganan kerja sama dengan APIP-APH dilakukan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Roskanedi SH MH dan Wakapolda Sulut Brigjen Drs Johny Asadoma MHum bersamaan dengan 33 provinsi lainnya di Jakarta, Senin (7/5).

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Mendagri RI Tjahjo Kumolo yang didampingi Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Drs Putut Eko Bayu Seno dan Jaksa Agung Muda Intelejen Dr Jan S Maringka.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri Nomor 700/8929/SJ, Nomor Kep-694/A/JA/11/2017, Nomor B/108/XI/2017 tentang koordinasi APIP dan APH terkait penanganan pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah ditandatangani pada tanggal 30 November 2017.

"Kerja sama dengan APIP-APH ini untuk mencegah terjadinya kegamangan penyelenggara pemerintahan daerah dalam bertindak karena takut tersangkut pidana atau dicari-cari kesalahannya untuk dipidana," katanya.

Gubernur menegaskan pemerintah provinsi memiliki semangat yang sama mencegah terjadinya korupsi.

"Perjanjian kerja sama ini menjadi langkah yang tepat sebagai penguatan untuk mencegah korupsi," katanya.

(T.K011/B/G004/G004) 08-05-2018 12:03:28



Pewarta :
Editor: Christian Alberto Kowaas
COPYRIGHT © ANTARA 2026