
Pemkot Tomohon susun standar pelayanan publik

Tomohon, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) menyusun standar pelayanan publik serta survei kepuasan masyarakat melalui kegiatan bimbingan teknis.
"Bimbingan teknis seperti ini memiliki peran yang sangat besar dalam pengembangan penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan kepada masyarakat kota," kata Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V Lolowang di Tomohon,Rabu.
Dalam rangka meningkatkan mutu dan standar pelayanan di instansi yang melaksanakan pelayanan publik, Pemerintah Kota Tomohon telah menetapkan salah satu program prioritas "Smart City Service".
Indikator "Smart City Service" ini antara lain ditetapkan dan didukung dengan tempat pelayanan yang nyaman, memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terukur serta tersedianya bus khusus untuk masyarakat.
"Untuk pelayanan perizinan semuanya sudah ditempatkan dalam satu bangunan representatif. Hal ini dalam rangka memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mengurus perizinan usaha ataupun investor yang ingin berinvestasi," katanya.
Upaya menciptakan pelayanan publik optimal oleh Pemerintah Kota Tomohon, diganjar dengan dijadikannya kota berpenduduk lebih dari 100 ribu jiwa sebagai salah satu daerah percontohan "Mal Pelayanan Publik" Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Mal Pelayanan Publik" ini akan diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam waktu dekat ini," katanya.
Jenis layanan yang ada dalam "Mal Pelayanan Publik" Kota Tomohon mencakup keimigrasian, kepolisian, pajak, perbankan, pelayanan samsat, perusahaan air minum, badan keuangan daerah, dan PT Pos.
Selanjutnya, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pertanahan, cafe/kantin, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Disdukcapil, Diskominfo, Command Center, ruang bermain anak, ruang menyusui, ruang baca, ATM dan halte bus.
(T.K011/B/G004/G004) 18-04-2018 17:02:50
Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor:
Christian Alberto Kowaas
COPYRIGHT © ANTARA 2026
