
Pemkab Minahasa Adakan Bimtek Pembuatan SPT PPh 21

Kami harap momentum pelaksanaan Bimtek ini dapat memberikan pemahaman kepada para peserta dan dapat menyampaikan informasi tersebut ke masing-masing unit kerjanya sehingga dapat melakukan pengisian e-Filing dengan baik
Tondano, (Antaranews Sulut) - Pemkab Minahasa mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) pembuatan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh Pasal 21 masa Desember 2017 dan bukti potong 1721-A2, di ruang sidang kantor bupati Minahasa, Kamis.
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry R Korengkeng mengatakan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Kementerian Keuangan Direktorat Jendral Pajak dan terutama kepada KPP Pratama Bitung atas bantuan dan kerja sama dalam penyelenggaraan kegiatan ini.
"Kami harap momentum pelaksanaan Bimtek ini dapat memberikan pemahaman kepada para peserta dan dapat menyampaikan informasi tersebut ke masing-masing unit kerjanya sehingga dapat melakukan pengisian e-Filing dengan baik," ungkapnya.
Ia mengajak kepada seluruh masyarakat Minahasa untuk semakin sadar akan kewajiban dalam melapor SPT tahunan, dan bagi aparatur pemerintahan, pejabat dan jajaran agar bisa menjadi panutan untuk melaporkan harta kekayaan secara akuntabel.
"Saya mengajak agar dapat menjadi contoh kepada masyarakat dalam membangun tanah Minahasa dengan membayar pajak, mari bayar pajak dan awasi penggunaannya," tuturnya.
Kegiatan turut dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Rianny Suwarno, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Bitung Ronald Peterson, narasumber, bendahara dan pembantu bendahara OPD sebagai peserta. ***
Pewarta : Martsindy Rasuh
Editor:
Christian Alberto Kowaas
COPYRIGHT © ANTARA 2026
