Tondano, 22/11 (Antara) - Dana pengadaan jaket almamater tahun anggaran 2007-2014 Universitas Negeri Manado (Unima) di Tondano Kabupaten Minahasa diduga sengaja digelapkan.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Minahasa AKP Edy Kusniadi mengatakan pihaknya sementara mendalami dugaan kasus penggelapan tersebut.
"Kami sementara melakukan penyelidikan mengenai kasus itu, sesuai informasi ada ribuan mahasiswa yang belum menerima jaket almamater ini selama mereka kuliah, kasus ini termasuk dalam tindak pidana penggelapan bukan korupsi," kata Edy di Tondano, Rabu.
Ia mengatakan sementara data dan sejumlah dokumen untuk pemeriksaan sudah ada, bahkan kasus ini sudah lama dibidik Polres Minahasa.
Ketika dikonfirmasi, Pembantu Rektor (PR) III DR Sisca Kairupan mengatakan yang dimaksud jaket almamater tahun berapa dulu? Karena ia sudah melaporkan ke rektor bahwa pengadaan jaket tahun 2014 sudah dalam proses hukum.
"Saya sudah laporkan kemarin ke ibu rektor, bahwa pengadaan jaket almamater tahun 2014 sudah dalam proses hukum," katanya.
Ia mengatakan mengenai kasus jaket tersebut tidak ada kaitannya dengan dirinya.
"Tidak ada kaitannya dengan saya mengenai masalah jaket almamater itu, karena saya menjabat nanti tahun 2016," ungkap Sisca.
Jadi, lanjut Sisca, dirinya hanya menganggarkan pengadaan jaket almamater pada tahun 2016, sedangkan tahun sebelumnya merupakan tanggungjawab penjabat sebelumnya.
"Untuk jaket almamater tahun anggaran 2016 sudah ada dan akan dibagikan," katanya.
Pokoknya, kata Sisca, dirinya tidak tahu mengenai pengadaan jaket almamater tahun 2007-2015, karena saat itu dirinya belum menjabat sebagai PR3.
"Saya tidak tahu, makanya bingung mau memberikan jawaban apa ke wartawan," katanya.
Akan tetapi, tambah Sisca, pimpinan Unima saat ini ingin membantu mahasiswa yang belum menerima jaket almamater tersebut, namun terkendala terutama pada anggaran.
"Kami ingin membantu tetapi mau apa lagi," ungkapnya.
Sebelumnya, dugaan kasus tindak pidana penggelapan dana pengadaan jaket almamater ini terkuak saat mahasiswa angkatan 2014 melakukan aksi menuntut hak mereka pada 3 Juli 2017, pasalnya jaket tersebut akan digunakan saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama satu bulan di kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, namun hingga selesai melaksanakan praktek tersebut, masalah pengadaan jaket belum ada kejelasan.
Ternyata setelah ditelusuri, kejadian yang menimpah angkatan 2014 ini pun terjadi pula pada angkatan-angkatan sebelumnya, hal itupun diakui PR IV Unima Rony Tuna.
Rony mengatakan dalam proyek pengadaan jaket tersebut ada sekitar 5.600 yang diduga belum diterima mahasiswa.
"Tim internal Unima dapatkan dari 1.500 jaket kemudian bertambah sampai sekitar 5.600 yang tidak tahu kemana, ini dipupuk dari tahun 2008 sampai 2015 yang jumlahnya meningkat menjadi sekitar 5.600, setelah diteliti memang ada persoalan," katanya.
"Kalau seandainya adik-adik menilai ada indikasi pidana, silahkan lapor kepada pihak berwajib, dengan begitu akan diketahui siapa yang bersalah, karena manajemen sekarang siap dipanggil polisi kalau ternyata benar persoalan ini dari tahun 2007," katanya. ***2***

