Minahasa Utara, 11/10 (Antara Sulut) - Baru Tiga Partai Politik (Parpol) diantaranya Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PDI Perjuangan daftar di Komisioner Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Utara.
Ketua KPUD Minahasa Utara Julius Randang, di Airmadidi, Rabu mengatakan, baru tiga Parpol telah memdaftar di KPUD, dimana partai pertama yang mendaftar adalah Perindo, diikuti PSI dan PDI Perjuangan.
"Tadi PDI Perjuangan mendaftarkan Parpol yang berkasnya diserahkan langsung oleh Ketua Denny Lolong didampingi para pengurus PDI P Minahasa Utara," ujar Randang.
Namun demikian kata Randang, dari tiga Parpol yang mendaftar itu berkas KTA yang disertai KTP masih kurang.
"Jadi kami kembalikan dan selanjutnya dilengkapi berkasnya untuk kemudian masuk dalam tahapan berikutnya. Seperti halnya Perindo, dari 773 berkas yang dikirimkan ke KPU Pusat, namun setelah dperiksa hanya 751. Begitu halnya Partai Solidaritas Indonesia, dari 314 berkas yang dilaporkan ke KPU Pusat, setelah didaftarkan ke KPUD Minahasa Utara hanya 309. Begitu juga PDI P, dari data KPU Pusat 541 yang dilaporkan namun hanya 210 KTA yang harus didukung dengan KTP masih kurang," ujar Randang menjelaskan.
Dia mengatakan, secara administrasi tiga Parpol tersebut sudah mendaftar namun belum didaftarkan sebagai peserta Pemilu di KPUD Minahasa Utara.
"Kami sangat apresiasi Parpol yang sudah mengikuti tahapan pendaftaran dan diharapkan Parpol lainnya mempersiapkan berkasnya untuk kemudian didaftarkan. Karena masih ada waktu sampai dengan tanggal 16 Oktober 2017 pukul 24.00 Wita penerimaan berkas Parpol," katanya.
Pada penerimaan berkas Parpol kata Randang disaksikan oleh seluruh komisioner KPUD Minahasa Utara bahkan Panwas Minahasa Utara dibawah pimpinan Simon Awuy.