Manado, (Antarasulut) - DPP Partai Golkar, menginstruksikan dewan pimpinan daerah (DPD) Sulawesi Utara, mencabut dan membatalkan SK Plt ketua DPD Manado, Minahasa Utara, Bilang Mongondow dan Sitaro.
"SK pembatalan tersebut, bernomor 1331 tahun 2017, ditandatangani oleh Sekjen, Idrus Marham, dan Korbid Kepartaian, Kahar Muzakir," kata pengurus DPD Golkar Manado, Adolof Budiak, di Manado, Kamis.
Dia menjelaskan dalam SK tersebut dikatakan, bahwa penunjukan PLt di empat kabupaten dan kota termasuk Manado tersebut, tidak sah dan bertentangan dengan aturan.
"Plt dimaksud bertentangan dengan tata aturan organisasi yang berlaku terutama Juklak-5/DPP/GOLKAR/VI/2016, Tentang penyelenggaraan musyawarah-musyawarah partai Golkar di daerah," kata Budiak.
Hal tersebut, katanya, juga merupakan hasil rapat bidang organisasi kepartaian, maka terbitlah SK tersebut, yang berarti bahwa posisi ketua kembali ke Denny Sondakh.
Sebagai kader Golkar, Budiak mengatakan, pihaknya berharap kiranya keadaan segera normal, karena banyak agenda partai yang harus dilaksanakan menjelang Pemilu 2019 nanti. ***
Berita Terkait
Sejumlah Ketua DPD Golkar minta Airlangga dipilih aklamasi di Munas
Kamis, 28 Maret 2024 17:42 Wib
Qodari: Gibran mampu pimpin Partai Golkar
Senin, 18 Maret 2024 7:44 Wib
Soal jadwal Munas Golkar, MKGR serahkan ke Ketum Airlangga
Senin, 18 Maret 2024 7:43 Wib
Gibran diwacanakan calon ketum Golkar, ini kata Dave Laksono
Minggu, 17 Maret 2024 7:33 Wib
Peneliti sebut Gibran belum punya kapasitas cukup untuk pimpin Golkar
Sabtu, 16 Maret 2024 7:03 Wib
Airlangga sebut Presiden Jokowi dan Golkar memang sudah rapat dan nyaman
Senin, 11 Maret 2024 7:32 Wib
Airlangga: Golkar tidak akan rebut kursi Ketua DPR
Senin, 11 Maret 2024 7:30 Wib
Golkar siapkan Ridwan Kamil dan Ahmed Zaki maju Pilgub DKI Jakarta
Senin, 26 Februari 2024 16:18 Wib