Manado, (Antarasulut) - DPP Partai Golkar, menginstruksikan dewan pimpinan daerah (DPD) Sulawesi Utara, mencabut dan membatalkan SK Plt ketua DPD Manado, Minahasa Utara, Bilang Mongondow dan Sitaro.
"SK pembatalan tersebut, bernomor 1331 tahun 2017, ditandatangani oleh Sekjen, Idrus Marham, dan Korbid Kepartaian, Kahar Muzakir," kata pengurus DPD Golkar Manado, Adolof Budiak, di Manado, Kamis.
Dia menjelaskan dalam SK tersebut dikatakan, bahwa penunjukan PLt di empat kabupaten dan kota termasuk Manado tersebut, tidak sah dan bertentangan dengan aturan.
"Plt dimaksud bertentangan dengan tata aturan organisasi yang berlaku terutama Juklak-5/DPP/GOLKAR/VI/2016, Tentang penyelenggaraan musyawarah-musyawarah partai Golkar di daerah," kata Budiak.
Hal tersebut, katanya, juga merupakan hasil rapat bidang organisasi kepartaian, maka terbitlah SK tersebut, yang berarti bahwa posisi ketua kembali ke Denny Sondakh.
Sebagai kader Golkar, Budiak mengatakan, pihaknya berharap kiranya keadaan segera normal, karena banyak agenda partai yang harus dilaksanakan menjelang Pemilu 2019 nanti. ***
Berita Terkait
Menteri Hukum: Gugatan kepengurusan Golkar di PTUN kehilangan objek
Rabu, 20 November 2024 20:18 Wib
Dewan Pakar Golkar nilai Prabowo cerdas memilih menteri
Jumat, 18 Oktober 2024 6:56 Wib
Soal jatah menteri, Ketum Golkar serahkan kepada Prabowo
Senin, 14 Oktober 2024 15:21 Wib
Fahri Hamzah diisukan jadi Menteri Perumahan, ini tanggapan Gerindra
Sabtu, 12 Oktober 2024 6:49 Wib
Ketum Golkar pastikan KIM tetap kompak
Selasa, 27 Agustus 2024 15:40 Wib
Airin-Ade diusung Golkar maju Pilkada Banten
Selasa, 27 Agustus 2024 11:55 Wib
Doli Kurnia: KIM Plus tidak akan berubah sekalipun Anies maju Pilkada
Selasa, 27 Agustus 2024 6:36 Wib
Kader Muda Golkar laporkan penyebar foto Bahlil ada botol miras
Selasa, 27 Agustus 2024 6:33 Wib