Minahasa Utara, 10/8 (Antara Sulut) - Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara sinkronkan program berdasarkan Analisa dan Evaluasi (ANEV) terkait tingkat kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum setempat, yang dirangkaikan penerbitan Sistem Informasi Resort Minahasa Utara (Siremita) sebagai ruang pengaduan masyarakat.
"Anev menjadi patokan kinerja kepolisian, dimana porsentasi kriminalitas terbilang masih tinggi meskipun kasus tersebut turun hingga pertengahan 2017," ujar Kapolres Minahasa Utara AKBP Alfaris Pattiwael, di Airmadidi, Kamis.
Dia mengatakan, pihaknya akan intens melakukan operasi penyakit masyarakat khususnya yang melakukan keributan bahkan pesta pora hingga menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.
"Dari sisi lain, perlu adanya peran masyarakat dalam mengantisipasi keributan hingga menekan masalah lebih besar dengan segera melaporkan kepada aparat keamanan setempat," ujar Pattiwael.
Disingkronkan dengan hal tersebut, Pattiwael mengakui harus ada program jitu yang tentunya meminimalisir kejahatan sekaligus memudahkan masyarakat dalam melapor jika ada terjadi gangguan Kamtibmas.
"Jadi kami namakan Siremitha, dimana program ini nantinya mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kepolisian. Siremita inipun terkait kebijakan Kapolri melalui program PROMOTER. Melalui program itulah Polres Minahasa Utara meningkatkan pelayanan ke masyarakat yang lebih mudah berbasiskan IT," katanya.
Adapun layanan Siremita mencakup Website: www.polresminut.org yang di dalamnya terdapat tujuh modul layanan, diantaranya SIM on line, STNK on line, SKCK on line, SP2HP on line, Traffic trouble spot information, Criminal Report, News Portal.
Adapun aplikasi yang bisa di browsing lewat Android terdiri dari delapan aplikasi layanan, yaitu Panic Button, SIM on line, STNK on line, SKCK on line, SP2HP on line, Traffic trouble spot Information, Criminal Report, News Portal.
Ada juga program unggulan bidang operasional yang diterbitkan Polrea Minahasa Utara yaitu PaRaMiTa (Patroli Rayon Minahasa Utara); quick response patrol, PaKaPaRa (Patroli Kampung Paling Rawan), JuRiKo (Jumpa Seribu Tokoh) dan Tour Kamseltibcarlantas.
Sistem online ini kata Kapolres sekaligus memutuskan sistem birokrasi dengan menggunakan calo dalam segi pengurusan berkas sekaligus merespon adanya laporan masyarakat.