Manado, (Antarasulut) - Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Manado, mengimbau seluruh koperasi di Manado, untuk segera menggelar rapat anggota tahunan (RAT) sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga(AD/ART).
"Selain mengimbau kami pun sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada semua pengurus koperasi mengenai hal ini," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Manado Dr. Theddy Lasut, di Manado,
Menurut Lasut, sejumlah koperasi sudah memberikan tanggapan dengan mengundang dinas koperasi dan UKM Manado, untuk menghadiri RAT yang mereka laksanakan di awal tahun ini.
"Untuk koperasi yang belum melaksanakan RAT kami berikan pembinaan supaya segera melaksanakannya karena memang itu adalah ketentuan, yang harus dipatuhi," katanya.
Selain itu, menurut Lasut, pihaknya memberikan pendampingan kepada koperasi agar bisa beroperasi dengan baik dan tetap sesuai dengan aturan.
Sedangkan mengenai koperasi yang sudah tidak beroperasi lagi, kata Lasut, ada penindakan tersendiri, bahkan bisa sampai ke pembubaran, tetapi harus tetap mengacu pada aturan.
"Karena memang tidak sembarangan membubarkan, harus ikut aturan, sehingga kami tetap melakukan pendampingan, jika memang tak bisa lagi normal baru dibubarkan," katanya.***3***
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 23-01-2017 21:39:03