Manado, (Antarasulut) - Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, resmi membahas pemekaran wilayah.
"Kami memberikan kesempatan kepada tujuh camat dan para lurah yang akan dimekarkan wilayahnya, untuk menyampaikan masukan dan aspirasi mengenai hal tersebut," kata Ketua Pansus pemekaran wilayah DPRD Manado, Sony Lela, dalam pembahasan.
Sedangkan camat Malalayang, Argo Berry Sangkay, mengatakan di wilayahnya memang ada usulan pemekaran, dan akan dibahas dan dibicarakan kembali dengan para tua-tua kampung dan pemangku adat setempat.
"Memang sudah ada usulan sebelumnya, tetapi karena sudah dilakukan pemekaran kecamatan, maka tidak jadi, kali ini kami tentu akan memanfaatkan kesempatan untuk dilakukan dengan baik," katanya.
Sedangkan Sekretaris kecamatan Bunaken, Glen Kowaas, mengatakan pihaknya juga sudah mengusulkan pemekaran kelurahan Pandu yang wilayahnya luas, sehingga layanan harus didekatkan.
"Di Pandu ada permintaan untuk memekarkan lingkungan sebab wilayahnya luas dan penduduknya bertambah banyak," katanya.
Selain mengusulkan pemekaran wilayah, Kowaas juga menyampaikan permintaan warga untuk mengganti nama dari Tongkaina menjadi Tongkeina, karena sesuai dengan asal usul wilayah tersebut. ***2***
(T.KR-JHB/B/M041/M041) 23-01-2017 17:05:22