Nelayan Sario Tumpaan Adukan Kontraktor ke DPRD Manado
Sebab tidak ada lagi akses kelaut dan kala datang musim angin kencang seperti sekarang, banyak yang terpaksa menganggur karena khawatir perahunya akan rusak, karena menghantam karang
Manado, (Antarasulut) - Sejumlah nelayan di Kecamatan Sario mengadukan kontraktor yang membangun proyek pemecah ombak ke DPRD Kota Manado, Sulawesi Utara, karena menyebabkan akses melaut mereka tertutup.
"Para nelayan yang datang tersebut merupakan perwakilan dari wilayah Sario Tumpaan yang berkeberatan dengan proyek tersebut, karena merugikan mereka," kata Wakil Ketua DPRD Manado Richard Sualang yang menerima keluhan para nelayan di Manado, Senin siang.
Sualang mengatakan dalam aduannya para nelayan tersebut mengatakan proyek pemecah ombak yang dibangun oleh CV total bangun mandiri tersebut sudah membahayakan nyawa mereka karena bangunan tersebut bukan di garis pemecah ombak tetapi di tepi pantai.
Akibatnya, kata Sualang, para nelayan tersebut terancam ketika ada badai, perahu rusak, karena bukan lagi mendarat di pasir tetapi batu, sehingga mereka mengalami kerugian.
"Ini disampaikan nelayan Sario, dan minta kami memfasilitasi masalah tersebut dengan pengembang, karena ternyata sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan komisi nasional hak asasi manusia," katanya.
Sualang mengatakan, berdasarkan penjelasan nelayan yang mengeluh, ternyata sudah ada kesepakatan antara nelayan, perusahaan dan Komnas HAM, untuk menyelesaikan masalah tersebut, agar tidak merugikan kedua pihak.
Tetapi menurutnya, nelayan mengadukan kalau perusahaan sudah melanggar kesepakatan yang ditandatangani bersama dengan Komnas HAM dan sudah merugikan mereka.
"Sebab tidak ada lagi akses kelaut dan kala datang musim angin kencang seperti sekarang, banyak yang terpaksa menganggur karena khawatir perahunya akan rusak, karena menghantam karang," katanya.
Karena itu katanya, DPRD langsung turun ke lapangan memeriksa, dan nanti hasil inspeksi mereka tersebut, akan disampaikan untuk dijadikan rekomendasi oleh DPRD Manado.
Dia berharap kiranya kedua belah pihak, terutama nelayan tidak akan dirugikan dan masing-masing pihak mau saling menghargai, apa yang sudah menjadi kesepakatan awal. ***1***