
Komisi X DPR: RUU Sisdiknas cegah kriminalisasi guru

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Komisi X DPR RI menegaskan poin pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) salah satunya guna mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap guru.
Anggota Komisi X DPR RI La Tinro La Tunrung saat ditemui di Taman Krida Budaya Jawa Timur di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan, secara garis besar RUU Sisdiknas akan menjadi dasar pemberian jaminan proteksi kepada para guru.
"Untuk poin pembahasannya banyak, terutama yang sering kita dengar guru dikriminalisasi dan itu tidak boleh terjadi lagi, sehingga harus ada perlindungannya," kata La Tinro.
Pihaknya tak ingin lagi mendapati adanya guru yang berurusan dengan hukum hanya karena mencoba menegakkan kedisiplinan di sekolah.
Selain itu, dia menyampaikan bahwa unsur perlindungan di dalam RUU Sisdiknas juga menyangkut kesejahteraan yang telah menjadi bagian dari hak, termasuk bagi guru yang mengajar di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurutnya, guru merupakan profesi mulia karena menjadi penggerak kemajuan bangsa melalui sektor pendidikan, sehingga sudah semestinya mereka mendapatkan penghidupan yang lebih layak.
Maka dari itu, RUU Sisdiknas menjadi bentuk komitmen dari pemerintah untuk terus mendorong peningkatan kesejahteraan guru guna mewujudkan pemerataan pendidikan di seluruh daerah.
"Guru khususnya yang PPPK paruh waktu berharap supaya secepatnya menjadi PNS, itu semua dipertimbangkan," ujarnya.
Ia mengemukakan pihak sudah berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah perihal penguatan pemberian perlindungan kepada guru.
Komisi X berupaya melakukan percepatan finalisasi pembahasan agar RUU Sisdiknas paling tidak bisa disahkan menjadi undang-undang pada tahun ini.
"Kami mengusahakan tahun ini selesai, sekarang sudah akan selesai di komisi setelah itu dioper ke Badan Legislasi dan mudah-mudahan cepat untuk disahkan," kata dia.
Pewarta : Ananto Pradana
Editor:
Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
