Logo Header Antaranews Manado

BPOM tindak pabrik obat ilegal senilai Rp398 miliar di Jabar-Jateng

Rabu, 20 Mei 2026 20:23 WIB
Image Print
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar dalam Aksi Nasional (Aknas) Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) “Lawan Penyalahgunaan OOT, Selamatkan Generasi Bangsa” di Universitas Pertahanan (Unhan RI), Jakarta, Senin (18/05/2026). ANTARA/HO-BPOM

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak pabrik ilegal di Jawa Barat dan Jawa Tengah, menemukan lebih dari satu miliar tablet obat-obatan tertentu (OOT) dan bahan baku bernilai mencapai Rp398 miliar, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa OOT berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2025 tentang Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan, yaitu tramadol, triheksifenidil, klorpromazin, amitriptilin, haloperidol, ketamin, dan dekstrometorfan.

"Penyalahgunaan OOT, khususnya di wilayah Bogor dan Depok telah menjadi kondisi darurat, karena menunjukkan tren peningkatan signifikan dan mulai bergeser menggantikan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika," kata Taruna.

Berdasarkan penelusuran BPOM, katanya, daerah rawan kejahatan OOT secara nasional meningkat 19 kali lipat dalam 7 tahun dengan distribusi didominasi melalui jasa logistik. Temuan siber juga meningkat 2 kali lipat serta perkara terkait OOT menjadi perkara paling banyak dalam penyidikan di bidang obat.

Sedangkan data hasil pengawasan/penindakan Balai POM di Bogor memperlihatkan 46 operasi penindakan telah dilakukan bersama otoritas di Kota Depok. Data juga mencatat adanya 37 permintaan keterangan saksi/ahli dari aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan OOT.

"BPOM telah melakukan pengawasan rutin terhadap 449 sarana pelayanan kefarmasian di wilayah Bogor dan Depok sejak 2023 sampai dengan Triwulan I tahun 2026. BPOM juga melakukan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) mengenai bahaya penyalahgunaan OOT terhadap 115 sekolah di wilayah Kota Depok," katanya.

Selain itu, Program Training of Trainer Cegah Penyalahgunaan Obat dan Makanan Terlarang (ToT CEPOT) yang telah diimplementasikan di Kota Depok. Program ini nantinya diperluas ke Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.

"Target sekolah yang akan diintervensi dalam 2–5 tahun ke depan, yaitu sebanyak 1.369 sekolah di Kabupaten Bogor dan 363 sekolah di Kota Bogor," katanya.

Dia mengingatkan tentang dampak serius yang dapat terjadi pada kesehatan, antara lain halusinasi, gangguan perilaku, gangguan fungsi otak, hingga ketergantungan. Dalam jangka panjang, penyalahgunaan OOT berisiko menyebabkan kerusakan organ, gangguan mental berat, over dosis, bahkan kematian.

"Selain itu, dapat mengancam masa depan bangsa karena merusak kualitas generasi muda serta meningkatkan kriminalitas dan beban ekonomi yang berisiko menghambat terwujudnya Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia, termasuk Balai POM di Bogor terus bergerak melakukan penertiban, penindakan, dan penegakan hukum terhadap kejahatan terkait OOT ini.

“Seluruh pihak diharapkan berperan aktif sesuai tugas dan fungsinya, antara lain dalam pelaksanaan edukasi masyarakat, pertukaran informasi, pengawasan, jejaring pelaporan, dan pembentukan ekosistem yang mendukung pencegahan penyalahgunaan OOT,” kata Taruna.

Dia menyebutkan Mei 2026 menjadi Bulan Pencegahan Kejahatan Obat dan Makanan. Melalui Aksi Nasional, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat, kolaborasi lintas sektor makin kuat, dan langkah konkret dalam mencegah penyalahgunaan OOT di Indonesia dapat terlaksana secara sinergis.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Pertahanan, Anton Nugroho menyebut bahwa OOT menjadi ancaman tersembunyi, karena dianggap aman, murah, dan mudah diakses, terutama oleh generasi muda.

Menurutnya, sanksi pelanggaran hukum terkait OOT dirasa belum memberi efek jera. Penyalahgunaannya terus berkembang hingga dapat menjadi pintu awal menuju penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

“Kami berpesan kepada anak-anak generasi penerus bangsa agar memiliki kemauan untuk belajar menuntut ilmu, menjadi pertahanan bangsa, menjadi sumber daya manusia menjauhi obat-obat terlarang demi mewujudkan generasi emas 2045,” katanya.



Pewarta :
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026