Manado, (Antarasulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado meminta pemerintah setempat konsiten dalam penegakkan peraturan daerah (Perda) tentang persampahan.
"Mengenai Perda Nomor 7/2006 tentang persampahan tentu saja kami mendukung, tetapi yang perlu ditegaskan adalah konsistensi pemerintah untuk melaksanakannya," kata Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang, di Manado, Kamis.
Sualang mengatakan, DPRD mendukung pemerintah untuk menegakkan aturan tersebut, sebab tujuannya adalah untuk pelayanan masyarakat tetapi jangan hanya suam-suam kuku, sebab baru kembali dilaksanakan sekarang.
"Padahal kan itu Perda lama, sudah ditetapkan sejak 2006 lalu, jadi seharusnya masyarakat benar-benar sudah tahu, apalagi sebelumnya juga pernah dilakukan tetapi lama-lama berhenti," katanya.
Sebab itu, Sualang mengingatkan agar pemerintah kota dibawah pimpinan Vicky Lumentut-Mor Bastiaan, untuk melakukan penegakkan hukum termasuk Perda dengan benar, sehingga tidak merugikan masyarakat.
Sebab menurut Sualang, sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar tidak main-main sudah denda uang sampai tindak pidana ringan (Tipiring) dengan ancaman kurungan badan, maka harus disosialisasikan dengan benar.
"Supaya jangan ada warga yang melakukan kesalahan lalu terjerat, ingatlah yang penting adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat untuk menjadikan kebiasaan menjadi kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya sebagai gaya hidup, sehingga kepatuhan pada aturan bukanlah sebuah pemaksaan," katanya.
Wakil Wali Kota Manado, Mor Dominus Bastiaan, mengatakan penegakkan Perda nomor 7/2006 tentang persampahan tersebut sedang giat-giatnya disosialisasikan kepada seluruh masyarakat baik warga Manado maupun pendatang.
"Setiap hari Dinas Komunikasi dan Informatika berkeliling melakukan sosialisasi tentang Perda tersebut kepada masyarakat sehingga benar-benar menyadari dan patuh pada aturan," katanya.
Bastiaan mengatakan, kepatuhan dari masyarakat untuk menjaga kebersihan adalah tujuan utama dari hal tersebut bukan membuang sampah sembarangan menurut keinginan sendiri. ***2***
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 09-06-2016 21:53:16
Berita Terkait
Pemkot Manado sampaikan RAPBD 2025 dalam paripurna DPRD
Selasa, 19 November 2024 17:50 Wib
DPRD Manado sisakan satu Ranperda belum selesai di 2024
Senin, 11 November 2024 17:33 Wib
Ferdinand Dumais resmi jadi anggota DPRD Manado
Senin, 21 Oktober 2024 14:41 Wib
Meykel Damopolii ditetapkan jadi Wakil Ketua DPRD Manado
Jumat, 20 September 2024 15:48 Wib
DPRD-Pemkot Manado tandatangani KUA-PPAS dalam paripurna
Rabu, 18 September 2024 20:55 Wib
Gubernur Sulut harap anggota DPRD jadi jembatan suarakan aspirasi rakyat
Rabu, 11 September 2024 6:07 Wib
43 anggota DPRD Sulut dilantik, dua orang mengundurkan diri
Senin, 9 September 2024 16:41 Wib
Wagub Sulut minta tanggapan DPRD atas Ranperda APBD tahun 2025
Kamis, 5 September 2024 6:25 Wib