Manado, (Antarasulut) - DPRD Manado, mengingatkan pemerintah kota untuk tegas terhadap para pengusaha pengembang reklamasi tentang lahan 16 persen, supaya tidak meninggalkan masalah hukum seperti di kawasan PT Sulenco Boulevard Indah (SBI).
"Memang kami tahu pemerintah sudah melakukan upaya maksimal dalam urusan lahan 16 persen, tetapi tetap saja kita lihat ada masalah seperti pemasangan plang eksekusi di kawasan milik pemerintah itu," kata Ketua Komisi C DPRD Manado, Lily Binti, di Manado.
Binti mengatakan, pemerintah harus mengambil tindakan tegas supaya pengusaha juga tidak sembarangan dalam memasang pemberitahuan, karena hal tersebut berkaitan dengan kredibilitas pemerintah kota.
Bukan hanya mengingatkan pemerintah, Binti juga mengingatkan para pengusaha, agar tidak sembarangan dan bermain-main dengan perjanjian kerjasama yang sudah ditandatangani dengan pemerintah, sebab itu merupakan undang-undang yang mengikat bagi kedua belah pihak.
"Bukan hanya di SBI, tetapi semua pengembang yang sudah menandatangani kerjasama dengan pemerintah harus menyerahkan hak pemerintah supaya tidak menjadi masalah,"katanya.
Binti mengatakan, jangan menggunakan alasan ketidakmampuan, karena itu sudah menjadi konsekwensi, karena kalau semua beralasan pailit, dan secara hukum tidak bisa melakukan sesuatu maka negara yang akan dirugikan dan aset daerah akan hilang, jadi ketegasan pemerintah diperlukan.
Sementara Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan, Pemerintah Kota Manado, Paul Sualang, mengatakan, kasus lahan 16 persen di PT SBI sudah selesai, dan plang yang dipasang tidak berpengaruh.
"Karena lahan tersebut milik daerah, jadi tidak ada haknya pengusaha menggunakan itu sebagai alasan untuk mengambil milik negara, sebab saat perusahaan tersebut dinyatakan pailit, maka konsekwensinya pemerintah kota melakukan okupasi terhadap tanah tersebut, dan sah sebagai milik daerah," katanya.
Bahkan untuk memastikan keabsahan itu, pemerintah sudah minta "legal opinion" dari jaksa pengacara negara sehingga langkah mereka tidak salah dan aset bisa didapatkan dan dipertahankan.
"Jadi kami menegaskan semua lahan milik pemerintah tidak akan diambil oleh siapapun," katanya. ***2***
Berita Terkait
Pemkot Manado sampaikan RAPBD 2025 dalam paripurna DPRD
Selasa, 19 November 2024 17:50 Wib
DPRD Manado sisakan satu Ranperda belum selesai di 2024
Senin, 11 November 2024 17:33 Wib
Ferdinand Dumais resmi jadi anggota DPRD Manado
Senin, 21 Oktober 2024 14:41 Wib
Meykel Damopolii ditetapkan jadi Wakil Ketua DPRD Manado
Jumat, 20 September 2024 15:48 Wib
DPRD-Pemkot Manado tandatangani KUA-PPAS dalam paripurna
Rabu, 18 September 2024 20:55 Wib
Gubernur Sulut harap anggota DPRD jadi jembatan suarakan aspirasi rakyat
Rabu, 11 September 2024 6:07 Wib
43 anggota DPRD Sulut dilantik, dua orang mengundurkan diri
Senin, 9 September 2024 16:41 Wib
Wagub Sulut minta tanggapan DPRD atas Ranperda APBD tahun 2025
Kamis, 5 September 2024 6:25 Wib