Logo Header Antaranews Manado

Gubernur: Persoalan Batas Wilayah Ganggu Pemekaran BMR

Rabu, 1 Juni 2016 09:24 WIB
Image Print
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey (1)
Apabila persoalan batas wilayah antara beberapa kabupaten dan kota tidak diselesaikan, keinginan memekarkan Provinsi BMR dari Provinsi Sulut akan sulit dipenuhi,

Manado, 31/5 (Antara) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengatakan persoalan batas wilayah dapat mengganggu pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR).

"Apabila persoalan batas wilayah antara beberapa kabupaten dan kota tidak diselesaikan, keinginan memekarkan Provinsi BMR dari Provinsi Sulut akan sulit dipenuhi," kata Gubernur di Manado, Selasa.

Gubernur Dondokambey mengatakan, belum terselesaikannya batas wilayah di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kota Kotamobagu telah dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.

Hasil koordinasi tersebut, kata dia, Kemendagri mengharapkan persoalan batas wilayah harus diselesaikan terlebih dulu.

"Misalkan persoalan perbatasan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur atau Kabupaten Bolaang Mongondow dengan Kota Kotamobagu, ini akan menjadi penghambat rencana pemekaran wilayah," katanya.

Karena itu dia mengharapkan, pemangku kepentingan di kabupaten dan kota di Kabupaten Bolaang Mongondow Raya (BMR) mendukung rencana pemekaran wilayah ini.

"Intinya persoalan batas wilayah harus diselesaikan, jangan ditunda-tunda, apalagi ini menjadi prasyarat," ujarnya.

Gubernur berharap, masyarakat di kabupaten dan kota yang masih berselisih soal batas wilayah tetap menciptakan suasana aman dan nyaman sehingga memberi ruang bagi pemerintah melakukan pembangunan di berbagai sisi.***2***

(T.K011/B/G004/G004) 31-05-2016 21:46:17



Pewarta :
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2026