Logo Header Antaranews Manado

Pemkot-DPRD Tomohon Tes Urin

Jumat, 13 Mei 2016 18:36 WIB
Image Print
Wali Kota Jimmy F Eman (kanan/kemeja putih) memeriksa urin bersama dengan pimpinan DPRD (1)
Hal ini sudah menjadi komitmen pemerintah dan DPRD dalam memberantas narkoba di Kota Tomohon.

Tomohon, (AntaraSulut) - Pemerintah kota dan DPRD Tomohon, Sulawesi Utara memeriksa urin sebelum pelaksanaan sidang paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2016.

"Hal ini sudah menjadi komitmen pemerintah Kota Tomohon dan DPRD Kota Tomohon dalam memberantas Narkoba di Kota Tomohon. Khususnya para Aparatur Sipil Negara, apabila ada ASN yang positif menggunakan narkoba akan diberikan sanksi langsung dipecat," kata Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman di Tomohon.

Selanjutnya hasil dari pemeriksaan urin yang mendadak dilakukan bagi jajaran pemerintah Kota Tomohon ternyata semuanya negatif.

Hal ini menunjukkan bahwa jajaran Pemerintah bersama seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon bebas dari penyalahgunaan narkotika, dan patut menjadi contoh dan teladan bagi seluruh masyarakat.



Pewarta :
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2026