"Jangan ada yang ditutup-tutupi, biar masyarakat bisa merasakan bahwa hukum itu bisa berjalan tidak pandang bulu, kaya atau miskin, kalau salah ya salah," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Aden Darmawan kepada Antara di Surabaya, Sabtu.
Menurut dia, kecelakaan yang terjadi di Jalan Manyar Kertoarjo Surabaya pada Minggu (29/11) merupakan faktor human eror atau kelalaian dari pengemudi mobil.
"Tentunya polisi harus transparan, jangan nanti masyarakat akan menilai ternyata Hukum bisa dibeli," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menekankan agar hukum tetap ditegakkan. "Adanya hukum untuk ditegakkan, bukan untuk dijual belikan," ujarnya.
Secara terpisah, pengacara keluarga pengemudi Lamborghini WL, yakni Amos Taka menjelaskan dalam kasus tersebut adalah murni kecelakaan dan tak ada kebut-kebutan di jalan raya.
"Saat itu kondisi jalan dalam keadaan licin dan basah setelah diguyur hujan. Akibatnya, roda mengalami selip hingga menabrak trotoar dan roda sebelah kanannya terkunci. Ini murni musibah dan tak ada unsur kesengajaan," katanya.
Ia juga mengaku sekarang masih menunggu perkembangan hasil penyidikan polisi sebelum melakukan langkah-langkah selanjutnya. "Kalau soal diperiksa tidak maksimal, hal itu karena saudara WL memang masih menjalani perawatan. Dalam waktu dekat kami akan bertemu dan berbicara dengan WL," katanya.***2***