Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Utara gencar mendorong seluruh kabupaten dan kota di wilayah tersebut segera membentuk Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) dan Kelurahan/Desa Sadar Hukum (Kadarkum).
"Hal ini dilakukan dalam upaya perluasan akses keadilan bagi masyarakat seluruh Indonesia baik di pusat maupun di daerah," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, saat pendampingan pembentukan Posbankum dan Kadarkum di Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin.
Kanwil memberikan pendampingan pembentukan Posbankum dan Kadarkum bagi kepala desa atau sangadi se-Kecamatan Sang Tomobolang, Kecamatan Bolaang, Kecamatan Bolaang Timur, Kecamatan Pasi Timur dan Kecamatan Pasi Barat.
"Kemenkum memberikan perhatian khusus kepada Kelurahan/Desa dalam pembentukan Posbankum dan Kadarkum," ujarnya.
Posbankum menurut Kakanwil, sangat penting sebagai salah satu wujud kepedulian negara dalam memberikan akses keadilan, kewajiban negara dan hak masyarakat.
Posbankum dan Kadarkum merupakan media bagi masyarakat untuk konsultasi sekaligus meminta bantuan manakala masyarakat berkonflik dengan hukum.
"Tugasnya mulia. Diharapkan para sangadi (kades) sebagai juru damai (peacemaker) dalam pengertian non litigasi, nantinya akan ada pelatihan, bapak dan ibu yang hadir nanti akan didampingi oleh tim Kanwil untuk mendaftar," katanya menambahkan.
Jika ada sifatnya litigasi, Kurniaman menginformasikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulut telah bekerja sama dengan 13 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi di Sulawesi Utara, agar nantinya masyarakat yang kurang mampu akan diberikan bantuan gratis sesuai peraturan yang telah ditetapkan.
Kurniaman mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya kepada Bagian Hukum, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bolaang Mongondow dan para sangadi yang telah hadir dalam kegiatan ini.
"Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi manfaat dan menjadi amal dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara," harap Kakanwil.
Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raymond Takaseneran, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Veiby Koloar, serta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Deker Rompas ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan pembentukan Posbankum dan Kadarkum oleh Penyuluh Hukum Pertama, Pesta Lumbanbantu dan dilanjutkan dengan pendampingan oleh tim kanwil.