Manado (ANTARA) - Panitia takbiran remaja masjid besar Miftahul Jannah, bersama jajaran Polresta Manado, membahas persiapan akhir pelaksanaan pawai takbiran, yang akan dilaksanakan pada 30 Maret nanti.
"Rapat dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Manado. Kompol. Luther Ta'dung, dan kami membahas hal-hal teknis terkait pelaksanaan kegiatan,"kata ketua Panitia Jiha Antai dan mantan Pengurus Remaja Masjid Miftahul Jannah, Jufry Almakawi, di Manado, Rabu.
Jiha Antai mengatakan, selain berbagai persiapan teknis, panitia dan Polresta Manado, juga membahas mengenai persiapan pengamanan kegiatan pawai takbiran, menyambut Idul Fitri 1446 H.
"Selain itu, yang penting, kami mau menegaskan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan Remaja Masjid Besar Miftahul Jannah, Insya Allah, akan dilepas langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus,"kata Jiha.

Dia menjelaskan, kegiatan yang akan dilaksanakan pada 30 Maret itu, nantinya akan dilepaskan dari kantor gubernur dan finish di depan masjid besar Miftahul Jannah, Boulevard Manado.
Khusus di lokasi finish, kata Jiha, para peserta pawai takbiran tersebut akan diterima Wali Kota Manado, Andrei Angouw.
Kegiatan tersebut, katanya merupakan agenda tahunan, dan ini sudah masuk tahun ke 31 yang diselenggarakan oleh remaja masjid besar Miftahul Jannah, pemperebutkan piala tetap gubernur provinsi sulawesi utara.
Dia menegaskan, sebagai kegiatan tahunan, maka acara tersebut menjadi salah satu iven kerohanian besar yang diperlombakan dan banyak dinanti oleh umat islam di Manado, karena selalu ramai namun tetap sarat nilai-nilai religius.
Sebagai sebuah lomba, dia mengatakan, panitia dan pengurus remaja masjid mengatakan, ada berbagai aturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta yang ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

"Aturan yang wajib diikuti peserta antara lain, adalah peserta harus mengisi biodata dengan jelas, tidak boleh mengkonsumsi alkohol, kendaraan tak boleh dicat atau dicoret aneh-aneh, wajib mengumandangkan takbir selama dalam pawai, dilarang saling mendahului dengan sesama kendaraan peserta yang lain, tidak boleh merusak fasilitas umum, dan banyak ketentuan lainnya yang harus dipatuhi," katanya.