Manado (ANTARA) - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone Bolango menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Utara dan Gorontalo (BSG) guna pemanfaatan aplikasi Kasda Online desa yang terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) link di seluruh Pemerintah Desa di wilayah tersebut.
"Dengan adanya perjanjian kerja sama pemanfaatan aplikasi Kasda Online Desa yang terintegrasi dengan Siskeudes link atau pemerintah desa (Pemdes)," kata Branch Manager BSG Kantor Cabang Suwawa Sri Wahyuni Wantogia, di Manado, Selasa.
Dia mengatakan ini dapat mempermudah aparat desa dalam mengakses keuangan daerah yang berada di desa, dan penyaluran dana desa di setiap desa di Bone Bolango.
Apalagi, katanya, bagi mereka aparat desa yang akan mengeluarkan dana desa melalui Kasda Online Pemerintah Desa.
”Semoga untuk kelanjutan dari perjanjian kerja sama pemanfaatan aplikasi Kasda Online Desa yang terintegrasi dengan Siskeudes link ini, nantinya akan diadakan uji coba oleh Kantor Pusat BSG melalui Divisi Pengembangan Bisnis dan Jaringan (PBJ),” kata Sri Wahyuni Wantogia.
Wahyuni mengungkapkan di Provinsi Gorontalo sendiri, untuk pemanfaatan aplikasi Kasda Online Desa yang terintegrasi dengan Siskeudes link ini baru di Kabupaten Bone Bolango. Sementara untuk se-SulutGo baru lima cabang yang uji coba.
”Untuk di Gorontalo, itu uji coba di Bone Bolango dalam waktu dekat ini, nanti mau kami konfirmasi dengan Divisi PBJ,” ungkap dia.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bone Bolango Nixon Adolong menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak PT Bank itu, terutama pimpinan Cabang Suwawa dengan telah mengintegrasikan Kasda Online Desa dengan Siskeudes yang di Dinas Pemdes Bone Bolango.
“Ditambah lagi, cash managemen system aplikasi ini projectnya Bone Bolango yang pertama di Gorontalo oleh BSG,” kata Nixon Adolong.
Nixon menjelaskan aplikasi ini adalah aplikasi cash managemen system. Artinya ini sebagai aplikasi pemanfaatan pengendalian internal atas keuangan dana desa. Biasanya di desa menyalurkan dana desa yang tadinya bisa menyalurkan dana desa tanpa bukti dan sebagainya, ini sudah tidak bisa lagi.
“Jadi harus melampirkan bukti-bukti transaksi, bukti-bukti pembelian dulu, baru dana desa itu bisa cair. Intinya ini adalah pengendalian internal pengelolaan dana desa di tingkat desa. Kemudian ini akan lebih muda desa mengakses, karena ini secara online untuk penyaluran dana desa. Apalagi teman-teman di desa melakukan pelaporan keuangan, kemudian rekonsiliasi dana tahunan itu bisa dengan mudah,” jelas Nixon.
Perjanjian kerja sama itu, ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bone Bolango, Nixon Adolong dan Branch Manager PT BSG Kantor Cabang Suwawa, Sri Wahyuni Wantogia, di Kopilabs Danau Perintis Suwawa.