Ambon, 21/7 (Antara) - Uskup Diosis Amboina Mgr Petrus Canisius Mandagie mengimbau umat beragama di Maluku jangan terprovokasi dengan adanya insiden 17 Juli 2015 di Kabupaten Tolikara, Papua.
"Umat beragama di Maluku harus mampu menahan dan mengendalikan diri serta tidak terprovokasi kasus kekerasan yang terjadi di tanah Papua, sehingga tidak merembet ke daerah ini," kata Uskup Mandagie, di Ambon, Selasa.
Dia menegaskan, kasus kekerasan yang terjadi di kabupaten Tolikara bertepatan dengan Idul Fitri 1436 Hijriah, menjadi pelajaran paling berharga, bagi semua komponen masyarakat termasuk di Maluku untuk melihat kembali akan pentingnya arti kerukunan hidup antarumat beragama.
"Kita semua harus menyadari akan pentingnya arti kerukunan hidup antarumat beragama yang saling menghormati, menghargai, berkomunikasi dengan jujur, mengampuni, percaya serta saling menolong dan melindungi," ujarnya.
Kerukunan antarumat beragama, ucap Uskup, merupakan alat mujarab untuk membangun perdamaian hakiki di muka bumi dengan saling menghargai akan perbedaan.
Uskup meyakini kesadaran masyarakat di Maluku semakin tinggi dan tidak mudah terpengaruh berbagai bentuk provokasi yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab, karena telah berkaca dari peristiwa konflik serupa yang melanda daerah ini sejak tahun 1999.
Masyarakat di Maluku, kata Uskup, semakin menyadari akan pentingnya perdamaian serta hidup damai sebagai sesama saudara, saling menghargai dalam perbedaan serta melindungi satu dengan lainnya.
Uskup juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan Umat Muslim yang berjiwa besar dan memandang insiden kekerasan di kabupaten Tolikara sebagai kriminal murni serta menyerahkan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum.
"Pantaslah kami umat Kristiani meminta maaf kepada umat Muslim atas peristiwa kekerasan di Tolikara. Terima kasih buat umat Muslim karena memandang insiden Tolikara bukan sebagai konflik agama melainkan kriminal murni," tandasnya.
Karena itu, dia meminta aparat Kepolisian untuk bertindak tegas dan mengusut hingga tuntas kasus kekerasan tersebut, terurama menyeret dan menghukum seberat-beratnya otak dibalik insiden tersebut.
Penegakan hukum, tambah Uskup, merupakan jalan penyelesaian yang beradab dan akan menghasilkan perdamaian. Terlebih lagi, kalau penegakan hukum dilanjutkan dengan dialog terbuka antarkelompok-kelompok bertikai. ***2***