"Saat ini ada sebanyak 60 Paskibraka Kota Manado yang telah dilindungi oleh BPJAMSOSTEK," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahid, di Manado, Kamis.
Sunardy mengatakan puluhan anggota Paskibraka Kota Manado ini akan dilindungi selama 12 bulan sesuai masa bhakti, untuk dua program yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
"Kami harap semua kabupaten dan kota lainnya di Sulut, bisa mendaftarkan para Paskibraka sehingga akan dilindungi dengan jaminan sosial selama melaksanakan tugas," katanya.
Pihaknya mengapresiasi Pemkot Manado dalam hal ini Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, yang sangat peduli dengan pekerja rentan.
"Apalagi, anak-anak kita ini akan menjalankan tugas luar biasa pada pengibaran Bendera Merah Putih tanggal 17 Agustus nanti," katanya.
Dia menjelaskan jika terjadi kecelakaan kerja akan ditanggung semuanya oleh BPJAMSOSTEK hingga sembuh, dan apabila terjadi kematian maka ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Wali Kota Manado Andrei Angouw mengukuhkan Paskibraka Kota Manado Tahun 2024, di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado.
Wali Kota bertindak sebagai Pembina Upacara dalam Upacara Pengukuhan Paskibraka Kota Manado Tahun 2024, membacakan ikrar pengukuhan Paskibraka kemudian menyematkan lencana dan kendit kepada Paskibraka Kota Manado Tahun 2024.
Selesai upacara pengukuhan, Wali Kota menemui satu persatu para Paskibraka dan menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan Paskibraka.
Hadir dalam Pengukuhan ini, Sekretaris Daerah Kota Manado Dr Micler Lakat, Asisten I Julises Oehlers, Kabag Prokompim Setda Kota Manado Gladly Taliawo, Forkopimda Kota Manado, Staf Khusus Wali Kota, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kota Manado, para pelatih, serta para orang tua Paskibraka.