Manado (ANTARA) - PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menerapkan pembayaran parkir non tunai mulai tanggal 1 Juni 2024.
"Sebelumnya ada dua loket pembayaran non tunai dan tunai, tapi mulai tanggal 1 Juni 2024, semua kendaraan yang masuk ke Bandara Samrat akan menggunakan non tunai," kata GM Bandara Samrat Maya Damayanti di Manado, Kamis.
Maya mengatakan langkah itu salah satu upaya PT Angkasa Pura I dalam mendukung program gerakan nasional non tunai.
Stakeholder Relation Bandara Samrat Yanti Pramono mengatakan semua kendaraan bermotor tanpa kecuali harus melakukan pembayaran menggunakan kartu uang elektronik.
Bandara Samrat bekerja sama dengan Bank Himbara yang mengeluarkan uang elektronik. Di antaranya, BRI (Brizzi), BNI (Tapcash), BCA (Flazz) dan Bank Mandiri e-Money.
"Dengan uang elektronik, pemilik kendaraan dimudahkan karena tanpa perlu mengambil karcis parkir dan membayar dengan uang tunai," ujarnya.
Dijelaskan, kebijakan ini mulai diterapkan menyeluruh setelah adaptasi penyesuaian sekitar dua tahun terakhir.
Hal ini penting bagi seluruh masyarakat Sulut khususnya pemilik kendaraan baik mobil maupun sepeda motor yang sering keluar masuk Bandara Internasional Samrat Manado.
Ia menjelaskan pembayaran parkir kendaraan bermotor di Bandara Sam Ratulangi wajib menggunakan Kartu Uang Elektronik, tanpa harus mengambil karcis parkir ataupun membayar dengan uang tunai.
Caranya, kata Yanti, saat masuk parkir, tempelkan kartu uang elektronik di mesin yang terdapat pada toll gate masuk.
Saat keluar parkir, untuk pembayaran tempelkan kartu uang elektronik di mesin yang terdapat pada toll gate keluar dan otomatis terpotong dari saldo yang terdapat pada kartu elektronik.
"Jangan lupa untuk selalu memastikan saldo pada kartu uang elektronik cukup sebelum keluar dari area parkir bandara," katanya.