
160 prajurit Korem Santiago naik pangkat

"Harus disadari bahwa pada jenjang kepangkatan yang lebih tinggi ini melekat tangung jawab yang lebih besar. Dengan demikian prajurit dituntut untuk dapat segera menyesuaikan diri dengan beban tugas," katanya.
Manado, 1/4 (Antara Sulut) - Sebanyak 160 prajurit jajaran Korem 131 Santiago baik perwira, bintara dan tamtama, naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari semula.
Pelantikan kenaikan pangkat terhitung 1 April 2015 tersebut dilaksanakan dalam suatu upacara dipimpin Danrem Santiago Brigjen TNI Binarko Sugihantyo, di Manado, Rabu.
Binarko Sugihantyo mengatakan, selamat kepada para prajurit memperoleh kenaikan pangkat tersebut.
"Semoga kenaikan pangkat ini dapat memberikan motivasi dan inspirasi kepada prajurit untuk semakin meningkatkan kinerja guna memikul tanggung jawab lebih besar," kata Binarko.
Binarko mengatakan, di lingkungan TNI, pangkat tidak identik dengan kesejahteraan, akan tetapi identik dengan tanggung jawab dan produktivitas kerja.
Pikirkan apa yang dapat diperbuat dan disumbangkan bagi TNI maupun negara, sehingga efektifitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas dapat tercapai dengan baik.
"Harus disadari bahwa pada jenjang kepangkatan yang lebih tinggi ini melekat tangung jawab yang lebih besar. Dengan demikian prajurit dituntut untuk dapat segera menyesuaikan diri dengan beban tugas," katanya.
Dia mengatakan, berdasarkan data personel, tercatat prajurit jajaran Korem Santiago yang diusulkan untuk memperoleh kenaikkan pangkat berjumlah 173 orang.
Namun yang diputuskan untuk naik pangkat 160 orang, dan khususnya Makorem 131 Santiago diusulkan 19 orang dan diterima 18 orang.
Hal ini menunjukkan bahwa pembinaan karir prajurit di jajaran Korem Santiago belum optimal.
Selain karena masih adanya beberapa prajurit yang belum bisa naik pangkat karena persyaratan yang masih kurang, administrasi pengusulan kenaikkan pangkat juga harus diperbaiki lagi.
Sehingga seluruh prajurit yang diusulkan untuk memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi benar-benar telah diteliti secara cermat dan telah memenuhi seluruh persyaratan baik secara administrasi maupun kelayakannya.
Sebab pada sekarang ini, tuntutan terhadap sumber daya prajurit TNI yang profesional semakin mengemuka, dihadapkan pada tantangan dan tugas yang semakin kompleks.
Baik itu dalam mengemban tugas operasi militer perang maupun operasi militer selain perang sebagaimana diamanatkan UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. @antarasulut.com
Pewarta : oleh Jorie M R Darondo
Editor:
Jorie MR Darondo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
