Logo Header Antaranews Manado

PT PGE Lahendong siap dikritik masyarakat

Senin, 16 Maret 2015 22:15 WIB
Image Print
Ilustrasi - (Foto Ist) (.)

Manado, (ANTARA Sulut) - PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Lahendong di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membuka diri dari kritik masyarakat sekitar lokasi pengeboran panas bumi tersebut.

"Kalau ada kritikan, itu sebagai dinamika untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan program selama ini. Masukan ini sebagai pengajaran bagi kami ternyata yang kami lakukan masih kurang. Walaupun ada juga yang lebih tapi masih dianggap kurang," kata Humas PT PGE Arie Turangan di Tomohon, Senin.

Turangan mengatakan, yang menjadi acuan dalam operasional PT PGE adalah dokumen lingkungan yang secara periodik dianalisasa untuk mengukur aktivitas perusahan apakah telah melebihi ambang batas atau tidak.

Badan lingkungan hidup (BLH) Kota Tomohon, peneliti Universitas Sam Ratulangi, peneliti Universitas Indonesia dan Intitut Teknologi Bandung, menjadi mitra perusahaan memantau limbah yang dihasilkan ketika beroperasi, kata dia.

Selain itu Universitas Gadjah Mada Yogyakarta melakukan edukasi kepada masyarakat sekitar, siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas bahwa aktivitas PT PGE ramah lingkungan dan tidak membahayakan masyarakat sekitar.

"Setelah dilakukan pengukuran terhadap air limbah, masih berada di bawah ambang batas. Kita melibatkan beberapa pihak memantau aktivitas serta limbah yang dihasilkan," ujarnya.

Menurut Turangan, aktivitas sekecil apapun pasti akan membawa dampak, dan tinggal sejauh mana dampak yang dihasilkan itu dikelola baik sehingga tidak menimbulkan persoalan buruk bagi lingkungan sekitar.

"Sedangkan membuka bengkel kecil saja pasti ada dampak. Aktivitas PT PGE juga pasti ada dampak, tapi kami meminimalisasi dampak yang ditimbulkan, kami memproteksi tanah dan air," ujarnya.

Sebelumnya, warga melaporkan PT PGE Lahendong ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon karena diduga menyebabkan lantai dan dinding rumah penduduk mengalami keretakan.

Laporan itu sudah dilayangkan sebanyak dua kali ke Badan Lingkungan Hidup Kota Tomohon, namun tidak mendapat tanggapan.

DPRD kemudian menjadwalkan rapat dengar pendapat (hearing) dengan PT PGE namun tidak terealisasi karena manajemen perusahaan tidak hadir dengan alasan tidak menerima undangan rapat.



Pewarta :
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2026