Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Muhammad Hidayat Nur Wahid turut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Legislator yang akrab disapa HNW mengatakan bahwa putusan MK tersebut memang bukan menghilangkan sama sekali ambang batas parlemen, tetapi angka ambang batas saat ini perlu diatur ulang dengan kajian ilmiah, argumentasi yang rasional, dan demokratis.
"Ini juga seharusnya bukan hanya berlaku terhadap parliamentary threshold yang 4 persen itu, tetapi juga mestinya diberlakukan untuk presidential threshold yang berlaku saat ini yakni 20 persen," kata HNW dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu.
Menurut HNW, MK perlu berlaku adil sesuai dengan prinsip konstitusi yang berlaku di Indonesia untuk memerintahkan kepada pembentuk undang-undang, yakni DPR dan pemerintah untuk mengoreksi 20 persen presidential threshold sebelum Pemilu 2029, seperti halnya argumentasi MK dalam putusan terkait dengan koreksi 4 persen parliamentary threshold tersebut.
HNW menilai koreksi terhadap presidential threshold diperlukan untuk menyelamatkan kedaulatan rakyat sehingga kualitas demokrasi dan pilpres menjadi lebih baik pada tahun 2029.
"Seharusnya MK juga memerintahkan pembentuk undang-undang untuk juga melakukan hal serupa ketika menetapkan presidential threshold sehingga mengoreksi presidential threshold 20 persen sebelum Pemilu/Pilpres 2029,” ujarnya.
HNW menjelaskan banyak pihak telah mengajukan permohonan agar presidential threshold 20 persen untuk dinyatakan inkonstitusional dan seharusnya diturunkan, termasuk permohonan yang sudah diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berdasarkan pada kajian ilmiah dan prinsip demokrasi.
Ketika itu, kata dia, MK memang tidak mengabulkan permohonan yang diajukan oleh PKS terkait presidential threshold di angka antara 7 persen sampai 9 persen, tetapi dalam pertimbangannya MK mengapresiasi PKS yang telah mempergunakan kajian ilmiah yang rasional, proporsional, demokratis, dan implementatif dalam menetapkan hal tersebut.
"Hal yang juga diingatkan oleh MK saat memutuskan koreksi terhadap parliamentary threshold 4 persen," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Soal putusan MK, MPR sebut presidential threshold juga perlu dikoreksi
Berita Terkait
![Masuki minggu ke-XXVI PPRA Lemhannas RI, Ronald Lumbuun ikuti ceramah Direktur Utama PT. Pindad](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/26/IMG-20240725-WA0096.jpg)
Masuki minggu ke-XXVI PPRA Lemhannas RI, Ronald Lumbuun ikuti ceramah Direktur Utama PT. Pindad
Jumat, 26 Juli 2024 9:30 Wib
![KPU RI paparkan peta jalan divisi datin untuk pemilu-pilkada 2024](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/25/IMG_20240725_122719.jpg)
KPU RI paparkan peta jalan divisi datin untuk pemilu-pilkada 2024
Jumat, 26 Juli 2024 5:43 Wib
![Laboratorium narkoba di Bali ternyata dikendalikan warga asing](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/1000155782.jpg)
Laboratorium narkoba di Bali ternyata dikendalikan warga asing
Selasa, 23 Juli 2024 16:26 Wib
![Ikuti SSLN PPRA LXVI Lemhannas RI, Ronald Lumbuun kunjungi KBRI Manila](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/18/kemenkumham-dubes.jpeg)
Ikuti SSLN PPRA LXVI Lemhannas RI, Ronald Lumbuun kunjungi KBRI Manila
Kamis, 18 Juli 2024 0:07 Wib
![Komisi IX DPR RI dorong percepatan pemanfaatan anggaran turunkan stunting](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/17/IMG-20240717-WA0092_copy_1600x881_1.jpg)
Komisi IX DPR RI dorong percepatan pemanfaatan anggaran turunkan stunting
Rabu, 17 Juli 2024 23:03 Wib
![Caleg terpilih tidak akan dilantik jika belum lapor LHKPN](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/04/23/IMG-20240423-WA0072.jpg)
Caleg terpilih tidak akan dilantik jika belum lapor LHKPN
Rabu, 17 Juli 2024 10:52 Wib
![Komisi VIII DPR RI dukung Perda Haji di Sulut](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/16/Resize_20240716_204530_0585.jpg)
Komisi VIII DPR RI dukung Perda Haji di Sulut
Selasa, 16 Juli 2024 20:19 Wib
![Kemenkumham RI: Taruna Poltekip Poltekim diingatkan jaga nama baik](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/10/IMG-20240710-WA0050_2.jpg)
Kemenkumham RI: Taruna Poltekip Poltekim diingatkan jaga nama baik
Rabu, 10 Juli 2024 20:59 Wib