Manado, (ANTARA Sulut) - Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) bersama Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Utara(Sulut) membentuk relawan anti narkoba di 352 sekolah menengah atas (SMA) dan kejuruan.
"Pembentukan relawan anti narkoba tersebut bertujuan mencegah peredaran dan penggunaan narkoba sejak dini dari bangku sekolah," kata Kepala Dinas Diknas Sulut Gemmy Kawatu di Manado, Minggu.
Kawatu mengatakan, itu adalah bentuk realisasi dari nota kesepakatan antara Dinas Diknas dan BNP Sulut dibawah pimpinan Komisaris Besar Polisi Sumirat, yang sudah ditanda ptangani sebelumnya, dengan demikian para siswa bisa diingatkan untuk mengetahui dan mewaspadai narkoba.
Namun menurut Kawatu, mendahului hal tersebut, baik BNP maupun pemerintah ingin para siswa mengetahuii bagaimana bentuk serta dampak yang dapat ditimbulkan oleh barang haram tersebut, sehingga mau menjauhinya dan tidak pernah mencobanyak walaupun hanya sekali.
"Para siswa diharapkan tahu dan mengenal dalam pengertian yang positif narkoba, bukan hanya melihat atau mendengarkan dari media massa, karena yang begitu justru bisa menimbulkan keinginan mengetahui negatif dan berdampak buruk nantinya," katanya.
Kawatu mengatakan, pembentukan relawan anti narkoba tersebut sudah dilakukan di semua SMA sederajat di Sulawesi Utara, demi membuat para siswa mengerti dan mengetahui ha;l tersebut.
"Tahun sebelumnya, sudah ada pembentukan dan untuk 2015 adalah tahap kedua, dan untuk kali ini seluruh sekolah, karena 352 itu adalah jumlah SMA sederajat di Sulut," kata Kawatu.
Dia mengatakan, pada tahun sebelumnya sudah ada sekitar 80 SMA sederajat yang membentuk relawan anti narkoba, dan para pelakunya adalah para siswa, tahun ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan melibatkan lebih banyak pelajar lagi.
Kawatu mengatakan, tahun ini program pembentukan relawan anti narkoba, menjadi maksimal, mengingat Indonesia sudah darurat narkoba, dan pemerintah dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo menargetkan rehabilitasi para pengguna, maka dibawah juga melakukan tindakan pencegahan sehingga dengan membentuk relawan anti narkoba yang melibatkan para siswa sebagai pelaku.
Karena semangatnya menurut Kawatu, adalah untuk menjamin masa depan para siswa dan bangsa, maka upaya membangunkan kesadaran generasi muda menjadi sebuah keharusan dilakukan oleh semua pemangku kepentingan, termasuk media massa