Jakarta (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp 16,6 miliar.
JPU KPK mengatakan gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek, yang merupakan salah seorang saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi.
"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu.
Wawan mengatakan gratifikasi tersebut diterima melalui PT Artha Mega Ekadhana, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.
Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan Rafael Alun Trisambodo, dengan Ernie Meike Torondek menjabat sebagai komisaris sekaligus pemegang saham.
Dalam dakwaannya, JPU menilai perbuatan terdakwa harus dianggap suap karena berhubungan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai pegawai negeri pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP Kemenkeu.
Seluruh penerimaan gratifikasi itu juga tidak dilaporkan ke KPK dalam batas waktu 30 hari, sehingga pemberian itu harus diproses hukum.
Dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi tersebut, Rafael disangka melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rafael Alun didakwa terima gratifikasi Rp16,6 miliar
Berita Terkait
Rafael Struick: Indonesia U-23 menang atas Korsel karena kinerja tim
Jumat, 26 April 2024 5:32 Wib
Rafael Nadal ramaikan kualifikasi Brisbane International
Sabtu, 30 Desember 2023 12:37 Wib
AC Milan menang tipis 1-0 atas Hellas Verona di Liga Italia
Minggu, 24 September 2023 6:34 Wib
Bintang Portugal Rafael Leao bertahan di AC Milan sampai 2028
Sabtu, 3 Juni 2023 7:52 Wib
Pemain sepak bola Struick dan Jenner resmi jadi WNI
Senin, 22 Mei 2023 17:49 Wib
Usut aliran uang Rafael, KPK gunakan metode 'follow the money'
Jumat, 31 Maret 2023 16:41 Wib
Perbedaan data di Kemenkeu, DPR akan pertemukan Mahfud-Sri Mulyani
Kamis, 30 Maret 2023 5:27 Wib
Nilai transaksi lebih Rp500 miliar, PPATK bekukan rekening Rafael
Selasa, 7 Maret 2023 17:50 Wib