Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara Sarbin Sehe mengatakan aparatur sipil negara (ASN) dilarang berpolitik praktis memasuki tahu politik 2024.
"Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilu 2024," kata Sarbin, di Manado, Rabu.
Dia mengatakan ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Dalam aturan itu, katanya, disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Oleh karena itu, Kakanwil menegaskan ASN harus netral.
"Kita tahu ada undang-undang dan berbagai aturan ASN tidak boleh berpolitik praktis, kita harus netral," kata Sarbin.
Kakanwil mengatakan, adanya komitmen bersama ini diharapkan akan terbangun sinergitas dan efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN.
Dirinya pun menambahkan, ASN adalah tenaga profesional yang menjadi motor pemerintah, sehingga ASN harus fokus melayani masyarakat terlepas dari siapapun pemimpin yang terpilih.
"Dinamika politik untuk mencari pemimpin silakan berlangsung, tapi ASN harus berposisi sebagai tenaga profesional," tutur mantan Kakanwil Kemenag Malut itu.
Berita Terkait
Kemenag Sulut tingkatkan kualitas SDM menuju Generasi Emas 2045
Kamis, 9 Mei 2024 6:03 Wib
Kemenag tingkatkan kualitas pendidikan lewat Merdeka Belajar
Sabtu, 4 Mei 2024 12:09 Wib
Kemenag Sulawesi Utara galang dana ringankan beban korban Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 14:57 Wib
Kakanwil Kemenag Sulut minta ASN tingkatkan kualitas pelayanan publik
Rabu, 17 April 2024 9:16 Wib
Kakanwil Kemenag Sulut: Amalan penting pada penghujung Ramadhan
Selasa, 9 April 2024 15:02 Wib
Kanwil Agama Sulut: Spirit moderasi beragama dalam ibadah puasa
Minggu, 7 April 2024 8:22 Wib
Kakanwil tata ASN Kemenag Sulut beri kinerja profesional
Minggu, 7 April 2024 8:18 Wib
Penerbitan sertifikat halal bagi UMKM di Sulut meningkat tajam
Minggu, 7 April 2024 8:15 Wib