Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara Sarbin Sehe mengatakan aparatur sipil negara (ASN) dilarang berpolitik praktis memasuki tahu politik 2024.
"Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilu 2024," kata Sarbin, di Manado, Rabu.
Dia mengatakan ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Dalam aturan itu, katanya, disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Oleh karena itu, Kakanwil menegaskan ASN harus netral.
"Kita tahu ada undang-undang dan berbagai aturan ASN tidak boleh berpolitik praktis, kita harus netral," kata Sarbin.
Kakanwil mengatakan, adanya komitmen bersama ini diharapkan akan terbangun sinergitas dan efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN.
Dirinya pun menambahkan, ASN adalah tenaga profesional yang menjadi motor pemerintah, sehingga ASN harus fokus melayani masyarakat terlepas dari siapapun pemimpin yang terpilih.
"Dinamika politik untuk mencari pemimpin silakan berlangsung, tapi ASN harus berposisi sebagai tenaga profesional," tutur mantan Kakanwil Kemenag Malut itu.
Berita Terkait
Kemenag Sulut: Jaga marwah institusi amalkan budaya kerja
Rabu, 11 September 2024 21:01 Wib
Pansus Perda Haji buka pilihan pembiayaan biaya lokal haji di Sulut
Selasa, 20 Agustus 2024 22:36 Wib
Kemenag ajak tokoh gereja minimalisasi penyimpangan sosial
Kamis, 15 Agustus 2024 5:28 Wib
Kemenag Sulut tingkatkan kualitas hidup lewat nikah massal
Senin, 12 Agustus 2024 19:52 Wib
Kemenag Sulut ukur kompetensi siswa lewat ANBK 2024 di Boltim
Senin, 12 Agustus 2024 15:40 Wib
Kemenag Sulut ajak pelajar lintas agama perkuat moderasi beragama
Sabtu, 3 Agustus 2024 20:37 Wib
Kemenag Sulut harap KSM berkontribusi mewujudkan generasi emas
Kamis, 1 Agustus 2024 17:47 Wib
Kakanwil Kemenag ajak umat Katolik Bitung cegah dan berantas judi daring
Kamis, 1 Agustus 2024 17:46 Wib