Manado (ANTARA) - Pertamina melakukan peninjauan pangkalan tabung LPG 3 kilogram bersubsidi, di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengawasi dan mengatasi kelangkaan.
"Hal ini dilakukan untuk melihat kondisi di pangkalan apakah terdapat kekurangan ketersediaan LPG 3 Kg atau tidak," kata Sales Area Manager Retail Sulawesi Utara dan Gorontalo Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Wilson Eddi Wijaya, di Manado, Sabtu.
Dia mengatakan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan tinjauan lapangan ke beberapa pangkalan yang ada di Kabupaten Minahasa terkait kelancaran distribusi LPG 3 kg bersubsidi.
“Kondisi stok di beberapa pangkalan LPG 3 kg di Kabupaten Minahasa khususnya di Kecamatan Tondano Barat stoknya masih aman sudah kami tambah 100 tabung hari ini," katanya.
Pertamina melihat adanya permintaan yang meningkat di masyarakat, karena saat ini masyarakat sedang melaksanakan kegiatan Pengucapan Syukur (Tahnksgiving).
Untuk itu, katanya, pasokan akan ditambah fakultatif Sabtu dan Minggu 29 dan 30 Juli 2023 sebanyak 6.720 tabung LPG 3 Kg untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Wilson menambahkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak aksi borong.
“Kami sampaikan bahwa saat ini sedang tahap pendataan dan pencocokan data dengan tujuan supaya distribusi LPG 3 Kg tepat sasaran,” jelasnya.
Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.
Peraturan tersebut menyatakan bahwa Tabung LPG 3 Kg merupakan LPG Tertentu yang disubsidi oleh Pemerintah yang diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran sehingga perlu pengawasan dari banyak pihak dalam pendistribusiannya
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw menyampaikan pihaknya akan terus memonitoring agen dan pangkalan LPG 3 Kg supaya benar benar tepat sasaran
“Bentuk monitoring Pertamina untuk harga itu sampai di tingkat agen dan pangkalan, untuk harga di pedagang eceran diperlukan tim pengawasan terpadu dari pihak Pemda dan Aparat Penegak Hukum untuk mengawasi dan menindak tegas oknum yang menjual LPG 3 kg di luar Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujarnya
Fahrougi menambahkan untuk pengusaha pangkalan tabung agar menjual tabung kepada konsumen akhir.
“Kami mengajak para pengusaha pangkalan tabung gas LPG 3 kg agar lebih tegas dan disiplin untuk menjual dan mendistribusikan tabung sehingga tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat dan pelaku UMKM kecil yang benar-benar sangat membutuhkan,” ucapnya.
Pertamina akan menindak tegas kepada agen maupun pangkalan yang menjual harga di luar HET. Seperti diketahui Berdasarkan surat Dirjen Migas no.B-7140/MG.05/DMO/2022 tgl 17 Agustus 2022 perihal Pembatasan Kuota Sub Penyalur LPG Tabung 3 Kg. Bahwa masih terdapat penyalur/agen LPG yg mana Pangkalan nya mendistribusikan LPG melebih dari 20% kepada sub penyalur, yang semestinya langsung kepada konsumen akhir sehingga ini membuat harga di konsumen akhir di beberapa lokasi naik.
Pertamina melalui agen, melakukan monitoring subsidi tepat ke pangkalan untuk memastikan penyaluran minimal 80 persen kepada konsumen akhir.
Tentunya Pertamina akan menindak tegas agen yang tidak mengikuti standar aturan yang berlaku.
Apabila masyarakat masih menemukan harga yang tidak wajar ataupun memerlukan informasi mengenai produk, maka dapat menghubungi ke Pertamina Call Center 135.