Logo Header Antaranews Manado

APBD Minahasa Selatan 2015 diusulkan Rp508,18 M

Kamis, 13 November 2014 15:02 WIB
Image Print

Manado, (ANTARA Sulut) - Bupati Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara Christiany E Paruntu menyampaikan usulan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten tersebut tahun 2015 sebesar Rp508,18 miliar.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan tentang penetapan usulan Ranperda APBD 2015 dan Ranperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah di Amurang, Kamis.

Ranperda APBD tersebut, kata Paruntu terdiri belanja pendapatan asli daerah Rp20.449.475.000, dana perimbangan Rp476.105.045.000, dana lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp11.626.349.500.

Selanjutnya menurut Paruntu, Ranperda belanja daerah direncanakan sebesar Rp.585.804.094.131dengan belanja tidak langsung sebesar Rp379.305.037.309 dan belanja langsung sebesar Rp.206.499.056.822.

Bupati Paruntu berharap usulan Ranperda APBD 2015 tersebut dapat dibahas bersama pihak legislatif.

Saya percaya baik eksekutif maupun legislatif memiliki komitmen yang sama untuk bertekad bekerja dan bekerja guna mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minsel yang lebih baik dan menghasilkan APBD yang lebih berkualitas, kata Paruntu

Dalam rapat paripurna sudah disepakati dan ditetapkan sejumlah program dan pembentukan daerah yang dikenal dengan Prolegda yang merupakan amanat dari peraturan menteri dalam negeri tentang pembentukan program pemerintah daerah.

"Dari landasan hukum itulah, hendaknya anggaran daerah Kabupaten Minsel bisa terencana dan penggunaannya terpadu, sehingga di tahun 2015 mendatang akan semakin jelas dan terarah," kata Paruntu.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minsel Jenny Tumbuan didampingi Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag dan Frangky Lelembota, hadir juga dalam Wakil Bupati Sonny Frans Tandayu, Formum Komunikasi Kabupaten Minsel, kepala dinas, kepala badan dan kepala kantor serta anggota DPRD Kabupaten Minsel.


(T.G004/B/B008/B008) 13-11-2014 15:02:42



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026