Sitaro (ANTARA) - Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten dan Pengenalan Aplikasi Silon Partai Politik Pemilu Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Stevanus Kaaro, Kamis, mengatakan, bimtek tersebut dilaksanakan sebagaimana memperhatikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.
"Aturan ini memuat tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," tutur Kaaro saat membuka kegiatan bimtek yang dilaksanakan di Aula Little House Ulu Siau.
Sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2023, tahapan pengumuman pencalonan mulai tanggal 24 April sampai dengan 30 April 2023. Kemudian untuk pengajuan bakal calon mulai tanggal 1 Mei sampai dengan 15 Mei.
"Untuk itu tinggal satu dua minggu ke depan setelah itu peserta pemilu sudah bisa melakukan pengajuan bakal calon ke KPU melalui aplikasi silon," kata Kaaro.
"Maka dari itu peserta bimtek diharapkan dapat memperhatikan dan mengikuti kegiatan bimtek guna persiapan pengajuan bakal calon anggota DPRD," katanya lagi.
Hadir dalam kegiatan para komisioner KPU Hendrik Kundimang, Yosep Salombe, dan Vivian Palit. Sementara peserta yakni pimpinan partai parpol atau yang mewakili dan LO/operator silon.